Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Pengiriman Ganja ke Surabaya
Tujuh kilogram daun ganja kering siap jual berhasil digagalkan petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Kualanamu,
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Serambi Indonesia / Parlaungan Lubis | Sumatera Utara
TRIBUNNEWS.COM, KUALANAMU - Tujuh kilogram daun ganja kering siap jual berhasil digagalkan petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.
Awalnya, ganja tersebut hendak dikirim ke Surabaya melalui pengiriman paket kargo, Minggu (30/8/2015). Paket ganja yang dibungkus dalam sebuah kardus dan rencananya akan dikirim menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 288 pada pukul 06.00 pagi.
Paket ganja itu dikirim melalui jasa pengiriman JNE tanpa alamat pengirim. Namun dalam kardus tersebut tertera penerima ganja di Surabaya bernama Ahmad.
Awalnya, petugas keamanan avron curiga saat sebuah Gagalnya pengiriman ganja tersebut berawal dari kecurigaan petugas saat paket dalam kotak kardus yang dicampur dengan makanan ringan masuk melalui mesin x-ray. Petugas lalu membongkar kardus tersebut dan menemukan tujuh kg daun ganja kering.
Kepala Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi yang dikonfirmasi membenarkan, mereka mengamankan dan menggagalkan tujuh kilogram daun ganja tersebut.
Ganja tersebut kini sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deli Serdang guna pengusutan lebih lanjut "Kami sudah serahkan ke Polres Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kuswadi(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.