Anak Kandung Margriet Percaya 100 Persen Ibunya Tak bersalah
Christina Telly Megawe menyakini bahwa ibu kandung dia, Margriet Christina Megawe tidak membunuh Engeline
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Christina Telly Megawe menyakini bahwa ibu kandung dia, Margriet Christina Megawe tidak membunuh Engeline. Keyakinan ini disampaikan saat hadir dalam pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan Engeline di Kejaksaan Negeri Denpasar, Senin (7/9/2015).
"Saya percaya 100 persen mama saya tidak bersalah. Saat pengadilan dimulai, semua akan melihat bahwa dia tidak bersalah," kata Christine di Denpasar.
Mantan anggota militer AS ini pun menyampaikan, kedatangannya di Kejaksaan Negeri Denpasar untuk mendukung Margriet yang sejak 18 Juni 2015 lalu ditahan di Polda Bali, karena menjadi tersangka utama dalam pembunuhan anak angkatnya.
Anak kedua Margriet dari suami kedua asal Amerika bernama Douglas ini memilih menjadi Warga Negara AS setelah dewasa. "Saya datang ke sini untuk memberikan dukungan kepada mama saya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Margriet dituduh membunuh Engeline yang diasuhnya sejak bayi. Pasal primer yang dijatuhkan kepada Margriet adalah Pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana dan pasal subsider pasal 338 KUHP.
Sampul berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan bernomor: BP/84/VII/2015/DIT RESKRIMUM. Setelah melakukan proses pelimpahan dan menjadi tahanan Kejaksaan, Margriet dan tersangka lainnya, dititipkan di Lapas Kerobokan.
Engeline yang dinyatakan hilang tanggal 16 Mei 2015 ditemukan tewas dan dikubur di pekarangan rumah Margriet di Jalan Sedap Malam, Denpasar. Jasad Engeline ditemukan tanggal 10 Juni 2015. Setelah otopsi, jasad Engeline dikuburkan di kampung halaman ibu kandungnya, Hamidah, di Dusun Wadung Pal, Tulang Rejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. (Kontributor Denpasar, Sri Lestari)