Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Badan dan Kemaluan Bocah Ini Penuh Luka Cubitan Berulang Kali

Malang nian nasib Adriana Banunaek (8). Tubuh dan kemaluan bocah perempuan yang kini duduk di kelas tiga SD Negeri Balfai, Kupang, NTT, penuh luka

Editor: Sugiyarto
zoom-in Badan dan Kemaluan Bocah Ini Penuh Luka Cubitan Berulang Kali
Kompas.com
Punggung Adriana Banunaek (8) yang penuh dengan luka, akibat disiksa oleh ibu angkatnya Erni Sinaga, dengan cara dicubit. 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Malang nian nasib Adriana Banunaek (8). Tubuh dan kemaluan bocah perempuan yang kini duduk di kelas tiga SD Negeri Balfai, Kupang, NTT, penuh luka diduga karena disiksa sang ibu angkat Erni Sinaga.

Kondisi mengenaskan Adriana ini disampaikan Kaurbinops Reskrim Polres Kupang, Ipda Otmar Plaikol kepada sejumlah jurnalis, Senin (7/9/2015).

Menurut Otmar, hasil visum di RS Bhayangkara, Kupang menunjukkan kemaluan Adriana luka akibat cubitan yang dilakukan berulang kali.

"Selain di leher, dada, punggung dan kaki, alat vital korban juga menjadi sasaran penganiayaan pelaku. Alat vital korban dicubit hingga luka sehingga korban sering mengeluh sakit saat buang air kecil," Otmar menjelaskan.

Penjelasan serupa disampaikan Kepala Sekolah SDN Balfai, Zem Tafoki.

Dia mengetahui kondisi Adriana setelah sejumlah guru perempuan memeriksa tubuh bocah tersebut setelah mendengarkan pengakuan korban.

"Ini penyiksaan sadis karena seluruh tubuh Adriana penuh luka. Dan yang paling sadis adalah alat kelamin Adriana juga terluka. Sebagai guru kami memiliki tanggung jawab untuk melaporkan masalah ini ke kepolisian agar diproses secara hukum," ujar Zem.

Berita Rekomendasi

Saat ini, lanjut Zem, Adriana ditampung di sebuah LSM pemerhati masalah perempuan dan anak-anak di Kupang.

Sebelumnya, selama satu hari Adriana sempat menginap di kediaman Zem. "Anak ini belum mau pulang ke rumah dan bertemu orangtuanya. Demi keamanan kita bawa ke LSM," papar Zem.

Sebelumnya telah diberitakan, Adriana melaporkan ibu angkatnya, Erni Sinaga (32) ke kepolisian setempat.

Adriana mengaku selalu disiksa sejak duduk di bangku taman kanak-kanak. Saat ini, Erni sudah menjalani masa penahanan selama 20 hari di Mapolres Kupang.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas