Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pembunuh Engeline, Margriet dan Agus Tay Ditahan di LP Kerobokan

Pelimpahan tahap 2 berkas dan bukti dari dua tersangka pembunuhan Engeline, yakni Agus Tay dan Margriet Ch Megawe, dinyatakan telah lengkap.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tersangka Pembunuh Engeline, Margriet dan Agus Tay Ditahan di LP Kerobokan
Tribun Bali/Putu Candra
Margriet Ch Megawe (kacamata hitam) usai diperiksa dan dibawa penyidik serta dikawal aparat kepolisian digelandang ke LP Kerobokan untuk dilakukan penahanan. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pelimpahan tahap 2 berkas dan bukti dari dua tersangka pembunuhan Engeline, yakni Agus Tay dan Margriet Ch Megawe, setelah dicocokkan dinyatakan telah lengkap.

Demikian disampaikan Ketut Maha Agung, koordinator tim jaksa tersangka yang menangani tersangka Agus Tay, Senin (7/9/2015) di Kejari Denpasar, Bali.

"Sudah lengkap semuanya, dan secepatnya akan dilimpahkan ke persidangan,” jelasnya.

Saat ditanyakan terkait target waktu pelimpahan, Maha Agung menyatakan sebelum masa penahanan.

"Secepatnya lah, kurang lebih 15 hari dari masa penahanan 20 hari ke depan," jelasnya.

Ditambahkan Maha Agung, dalam kurun waktu tersebut kini tinggal menunggu pelimpahan dan dilanjutkan ke persidangan.

"Kita tinggal menunggu pelimpahan dari penuntut umum ke pengadilan," tegasnya.

Kini kedua tersangka pembunuhan gadis 8 tahun tersebut ditahan di LP Kerobokan dengan masa penahanan 20 hari.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas