Tersangka Pembunuh Engeline, Margriet dan Agus Tay Ditahan di LP Kerobokan
Pelimpahan tahap 2 berkas dan bukti dari dua tersangka pembunuhan Engeline, yakni Agus Tay dan Margriet Ch Megawe, dinyatakan telah lengkap.
Editor: Dewi Agustina
![Tersangka Pembunuh Engeline, Margriet dan Agus Tay Ditahan di LP Kerobokan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/margriet-ch-megawe_2_20150907_135446.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pelimpahan tahap 2 berkas dan bukti dari dua tersangka pembunuhan Engeline, yakni Agus Tay dan Margriet Ch Megawe, setelah dicocokkan dinyatakan telah lengkap.
Demikian disampaikan Ketut Maha Agung, koordinator tim jaksa tersangka yang menangani tersangka Agus Tay, Senin (7/9/2015) di Kejari Denpasar, Bali.
"Sudah lengkap semuanya, dan secepatnya akan dilimpahkan ke persidangan,” jelasnya.
Saat ditanyakan terkait target waktu pelimpahan, Maha Agung menyatakan sebelum masa penahanan.
"Secepatnya lah, kurang lebih 15 hari dari masa penahanan 20 hari ke depan," jelasnya.
Ditambahkan Maha Agung, dalam kurun waktu tersebut kini tinggal menunggu pelimpahan dan dilanjutkan ke persidangan.
"Kita tinggal menunggu pelimpahan dari penuntut umum ke pengadilan," tegasnya.
Kini kedua tersangka pembunuhan gadis 8 tahun tersebut ditahan di LP Kerobokan dengan masa penahanan 20 hari.