Ada Perempuan Satu Sel Bersama Napi Kasus Terorisme
Sipir Lapas Kelas I Surabaya menemukan seorang perempuan di kamar yang dihuni narapidana kasus terorisme.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Miftah Faridl
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, kaget menemukan seorang perempuan di kamar yang dihuni terpidana kasus terorisme.
Perempuan itu diklaim sebagai istri penghuni kamar. Sipir langsung mengamankan warga binaan dan perempuan itu sebelum diserahkan ke Polres Sidoarjo, Jawa Timur.
Penemuan perempuan di dalam kamar sel narapidana terorisme ini bersamaan dengan ditemukannya berbagai benda terlarang di antaranya bendera Negara Islam Irak dan Suriah dan buku-buku rangkaian elektronik.
Narapidana ini merupakan satu dari empat narapidana teroris yang dipindahkan Jumat (11/9/2015).
Perempuan itu ditemukan bersembunyi di kamar mandi. Diduga, perempuan itu adalah pengunjung yang diselundupkan masuk sampai kamar narapidana.
Tidak diketahui sejak kapan dan bagaimana cara perempuan tersebut masuk. ”Kami masih periksa dia (perempuan),” ujar Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono.
Polisi sudah menahan perempuan yang mengaku istri narapidana kasus terorisme di Mapolres Sidoarjo. Polisi juga masih meminta identitas perempuan dan hubungannya dengan narapidana.
"Termasuk kapan dan bagaimana dia bisa masuk ke lapas,” sambung Anggoro.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Lapas Lowokwaru, Malang, beberapa waktu lalu. Seorang perempuan ditemukan berada bersama narapidana terorisme di kamar mandi.
Penemuan ini memicu kericuhan antara narapidana umum dengan terorisme. Narapidana lain tak terima seorang sipir dihajar napi terorisme yang marah seteleh kepergok berduaan dengan perempuan di kamar mandi.
Diberitakan sebelumnya, empat narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong ke berbagai lapas di Jawa Tmur, Jumat (11/9/2015) dini hari.
Mereka dipindah karena mengajarkaan paham radikal ke narapidana lain. Mereka yang dipindahkan adalah AM (Lapas Madiun), DR (Lapas Kediri), MS (Lapas Pamekasan) dan ES. (Lapas Jember).