Malu Anaknya Mencuri, Mia Lapor Polisi
Mia (49) melaporkan anaknya ke polisi karena malu putranya, Ardi mencuri dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Warga Desa Watampone, Kecamatan Suppa, Mia (49) melaporkan anaknya ke polisi karena malu putranya, Ardi mencuri dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat.
Akibat laporannya tersebut, putranya pun ditahan pihak Polsek Suppa. Selang beberapa hari, dia pun kembali melapor ke polisi karena rekan anaknya yang juga mencuri tidak ditahan.
"Saya laporkan anak saya karena malu dia (Ardi) mencuri tetapi kali saya kembali melapor karena rekannya saat mencuri tidak ditahan, padahal anak saya sudah mendekam di sel," ujarnya, Selasa (15/9/2015).
Mia menuntut pihak kepolisian untuk menahan rekan anaknya saat mencuri di salah satu rumah warga di tempat tinggalnya.
"Saya minta polisi adil karena anak saya kan mencuri berdua jadi harusnya dua-duanya di tahan," jelasnya.
Kapolsek Suppa, AKP Abdul Razak mengungkapkan, terkait kasus pencurian yang melibatkan anak warga Desa Watampone tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.
"Kasus pencurian ini sudah kita proses sesuai dengan prosedur. Mengenai tidak ditahannya salah satu pelaku (Jumadi) karena selama ini kooperatif," jelasnya.
Ia menambahkan, kasus ini berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan yang melibatkan dua orang tersangka pencurian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.