Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Satpol PP Palak PKL Terancam Dicopot

Oknum Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diancam diturunkan pangkatnya karena meminta uang pedagang kaki lima di Jalan Lahalede.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Satpol PP Palak PKL Terancam Dicopot
IST
Ilustrasi Satpol PP 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Oknum Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diancam diturunkan pangkatnya karena meminta uang pedagang kaki lima di Jalan Lahalede dengan mengatasnamakan surat dari Wali Kota Parepare.

"Pelaku jika terbukti melakukan pemalakan maka akan kita berikan sanksi tegas dalam bentuk penurunan pangkat dan dicopot dari jabatannya," jelas Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Parepare, Mustapa Andi Mappangara, Rabu (16/9/2015).

Mustapa menjelaskan, tindakan yang dilakukan oknum Satpol PP ini sangat tidak bisa diterima karena tindakannya sangat keterlaluan apalagi mengatasnamakan surat dari wali kota," ujarnya.

"Surat yang dipegang oknum Satpol PP ini sangat tidak masuk akal," jelas mantan Kadis Pendidikan Kota Parepare tersebut.

Oknum Satpol PP tersebut terekam kamera handphone pedagang saat memintai pedagang uang sebesar Rp 100 ribu per orang setiap bulannya dan jika tidak membayar maka diminta menandatangani surat pelanggaran yang mengatasnamakan wali kota.

Kasatpol PP Kota Parepare, Tajuddin mengatakan, perbuatan anak buahnya tersebut sudah sangat keterlaluan dan merugikan kesatuannya.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas