Oknum Satpol PP Palak PKL Terancam Dicopot
Oknum Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diancam diturunkan pangkatnya karena meminta uang pedagang kaki lima di Jalan Lahalede.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Oknum Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diancam diturunkan pangkatnya karena meminta uang pedagang kaki lima di Jalan Lahalede dengan mengatasnamakan surat dari Wali Kota Parepare.
"Pelaku jika terbukti melakukan pemalakan maka akan kita berikan sanksi tegas dalam bentuk penurunan pangkat dan dicopot dari jabatannya," jelas Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Parepare, Mustapa Andi Mappangara, Rabu (16/9/2015).
Mustapa menjelaskan, tindakan yang dilakukan oknum Satpol PP ini sangat tidak bisa diterima karena tindakannya sangat keterlaluan apalagi mengatasnamakan surat dari wali kota," ujarnya.
"Surat yang dipegang oknum Satpol PP ini sangat tidak masuk akal," jelas mantan Kadis Pendidikan Kota Parepare tersebut.
Oknum Satpol PP tersebut terekam kamera handphone pedagang saat memintai pedagang uang sebesar Rp 100 ribu per orang setiap bulannya dan jika tidak membayar maka diminta menandatangani surat pelanggaran yang mengatasnamakan wali kota.
Kasatpol PP Kota Parepare, Tajuddin mengatakan, perbuatan anak buahnya tersebut sudah sangat keterlaluan dan merugikan kesatuannya.