Remaja 19 Tahun Kuras ATM Pamannya Rp 22 Juta
Pemuda pengangguran ini menghabiskan uang curiannya untuk berfoya-foya dan bermain judi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Agung Dwi Dipa Sifa (19) menguras isi ATM, Gusti Agung Ngurah Adnyana (53) yang tak lain merupakan pamannya sendiri. Pemuda pengangguran ini menghabiskan uang curiannya untuk berfoya-foya dan bermain judi. Agung Sifa pun akhirnya diciduk Sat Reskrim Polres Jembrana, Bali, Senin (14/9/2015).
Berdasarkan informasi di Mapolres Jembrana, Gung Sifa telah menguras isi ATM pamannya Rp 22 juta. Uang tersebut diambilnya secara bertahap sejak Juli 2015 lalu sebanyak 5 kali dengan jumlah penarikan Rp 5 juta sebanyak empat kali dan Rp 2 juta sekali.
Korban akhirnya mengetahui uangnya hilang, Jumat (21/08/2015) lalu ketika mengecek saldonya.
Mengetahui uangnya hilang di rekening, korban sempat menyelidiki sendiri siapa pelakunya namun tak kunjung ada hasil.
Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jembrana Minggu (06/09/2015). Sejak saat itu, pelaku sempat menghilang dari rumahnya dan tidak diketahui keberadaannya sebelum akhirnya ditangkap polisi, Selasa (15/6/2015) pada pukul 18.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudharma Putra, melalui Kaur Bin Ops Polres Jembrana, Iptu Gede Sedana mengakui adanya kasus pencurian uang tersebut. Pelaku mengaku mengambil ATM pamannya secara diam-diam dan mengetahui PIN ATM karena sebelumnya sering disuruh mengambil uang di ATM oleh pamannya.