Jalan Nasional Hubungkan Kalbar dan Kalteng Akan Dibangun
Ruas jalan strategis nasional di wilayah Kabupaten Melawi yang akan menghubungkan Kalimantan Barat dengan Kalimantan Tengah akan dibangun.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Andre Ali
TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyiapkan rencana pembangunan ruas jalan strategis nasional di wilayah Kabupaten Melawi yang akan menghubungkan Kalimantan Barat dengan Kalimantan Tengah.
Hal tersebut terungkap saat sosialisasi konsultasi, publik rencana pembangunan ruas jalan, Nanga Pinoh, Ella Hilir, Popai, Batas Kalteng dengan Melawi di Aula Emaus, Nanga Pinoh, Kamis (17/9/2015).
Kegiatan yang difasilitasi Badan Lingkungan Hidup Melawi tersebut melibatkan sejumlah pihak, unsur muspika kecamatan Ella Hilir, Kapolsek Ella Hilir, Danramil, tokoh masyarakat dan sejumlah kepala desa.
Adapun ruas jalan yang akan dibangun meliputi Kecamatan Nanga Pinoh, Ella dan Popai hingga menembus perbatasan Kalteng dengan total panjang 96,3 kilometer.
Perwakilan Balai Besar Jalan Nasional VII Dirjen Bina Marga Kemenpupera, Mirna, mengungkapkan ruas jalan Pinoh-Ella-Popai-Batas Kalteng ini akan diajukan menjadi ruas jalan nasional.
"Tahap pengajuan ini harus menggunakan dokumen AMDAL sehingga digelar konsultasi publik ini. Selanjutnya ada tahapan DED (detail engineering design), pembebasan lahan, dan baru kemudian dikerjakan," terang dia.
Dia mengatakan pembangunan ini bagian rencana strategis pemerintah pusat untuk membangun jalan paralel di perbatasan Kalimantan. Termasuk dari Kalimantan Utara hingga ke perbatasan Kalbar.
“Khusus di Melawi, ruas jalan nasional Nanga Pinoh-Ella-Kalteng ini akan melintasi sebelas desa yakni, Kelakik, Semadin Lengkong, Kebebu, Tebing Karangan, Nusa Pandau, Popai, Domet Permai, Nyangau, Mumbung, Siyai serta Belaban Ella," papar dia.
Konsultan amdal untuk proyek ini, Agus Dian Setianto, memaparkan ruas jalan Nanga Pinoh hingga ke batas Kalteng ini sudah sesuai Perda Kalbar nomor 10 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalbar tahun 2014 sampai 2034, dimana ruas jalan sepanjang 96,3 kilometer merupakan jalan strategis nasional.
“Dalam perencanaan Kementerian PU, konstruksi pekerjaan jalan ini akan dimulai dikerjakan pada April 2016 sampai pertengahan tahun 2017. Ditargetkan jalan ini nantinya bisa dimanfaatkan pada September 2017,” kata Agus.
Ruas Jalan ini sendiri akan dibangun dengan lebar jalan 7 meter, bahu 3,5 meter, lebar badan jalan 1,5 meter serta saluran drainase 0,5 meter. Daerah milik jalan direncanakan 20 meter sehingga kemungkinan akan ada pembebasan lahan masyarakat yang terkena proyek tersebut.
Kabid Penataan dan Pentaatan Lingkungan BLH Melawi, Laila Handayani menerangkan, konsultasi publik ini digelar sebagai masukan kepada pemrakarsa, yakni Kemenpupera yang akan membangun proyek tersebut.
Sementara itu, tokoh masyarakat, Kebebu, Yusli menyatakan dukungannya dengan rencana pemerintah. Hanya saja dia berharap ke depan pihak konsultan bisa melibatkan masyarakat setempat dalam pelaksanaannya.
“Termasuk soal pembebasan lahan, nantinya bagaimana, itu juga perlu disampaikan kepada masyarakat, karena nanti pasti ada lahan masyarakat atau mungkin pemukinan yang akan dilintasinya,” kata Yusli.