Penjual Bebek Goreng Dilaporkan Cabuli 4 Gadis Cilik
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban bercerita perlakuan yang diterimanya dari tersangka kepada ibunya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI – Polres Boyolali menangkap Wy (42) penjual bebek goreng yang berdomisili di Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Boyolali.
Wy dilaporkan mencabuli empat gadis cilik berusia 5-6 tahun yang dua di antaranya masih terhitung keponakannya sendiri.
Selain menahan Wy, polisi juga memeriksa anak kandungnya berinisial LF (15) sebagai saksi.
Para pelapor adalah orangtua korban yang selama ini hanya mengetahui, anak-anak mereka sering membantu tersangka mengupas bawang goreng dengan upah sekitar Rp 2.000.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban bercerita perlakuan yang diterimanya dari tersangka kepada ibunya.
Dia juga menceritakan kejadian tersebut juga dialami tiga korban lainnya, yang selama ini sering membantu mengupas bawang di kediaman tersangka.
Mendengar cerita sang anak, ibu korban langsung membawa putrinya ke Puskesmas untuk diperiksa. Langkah ini juga dilakukan oleh orangtua korban yang lainnya.
Tragisnya, ternyata hasil pemeriksaan menyebutkan selaput dara para korban sudah tidak utuh.
Mendapati hal itu, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
Pihak keluarga tak terima dengan perbuatan tersangka, apalagi korban juga mengalami trauma dan sering mimpi buruk, serta menjadi tertutup.
“Tersangka sudah kami tahan dan tengah diperiksa lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim AKP Andie Prasetyo mewakili Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono.
Menurut Kasatreskrim, pihaknya menerima laporan kasus ini dari tiga orang tua korban.
Atas perbuatan bejat ini, tersangka kemudian dijerat dengan UU 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
Penulis: Ario Bhawono
Sumber: JogloSemar.co