Gadis ABG Disekap Selama 29 Hari dan Diperkosa Berkali-kali
Tidak hanya disekap pelaku selama 29 hari di kamar tidur, pelaku bahkan telah memperkosa gadis malang itu hingga lima kali.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH -- Nasib malang dialami IN (15), warga Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Anak baru gede (ABG) itu mengaku telah menjadi korban pemerkosaan, penyekapan dan telah dilarikan selama 29 hari oleh kekasihnya Redianto (28) warga Kebun Duren Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan.
Tidak hanya disekap pelaku selama 29 hari di kamar tidur, pelaku bahkan telah memperkosa gadis malang itu hingga lima kali.
Beruntung korban berhasil selamat setelah pihak keluarga yang telah lama mencari mengetahui keberadaan korban di rumah pelaku.
Oleh pihak keluarga, korban selanjutnya dibawa pulang, lalu setelah ditanyai korban mengatakan telah disekap dan diperkosa berulang-ulang tanpa sepengetahuan keluarga pelaku.
Tidak terima dengan apa yang dialami anaknya, ayah korban yakni Romzy (70) melaporkan apa yang dialami anak kesayangannya ke unit PPA Polres Prabumulih, kemarin (17/9/2015).
Dalam laporan korban dengan nomor laporan LPB/320/IX/2015/Sumsel/Polres Prabumulih menyatakan, peristiwa bermula ketika pada Jumat (14/8/2015) sekitar pukul 14.00 pelaku mengajak korban bertemu untuk membicarakan tentang hubungan keduanya.
Singkat cerita, setelah melancarkan sejumlah bujuk rayu pelaku kemudian mengajak korban jalan-jalan, lantaran termakan bujukan membuat gadis mungil itu mau diajak Redi berkeliling.
Melihat mangsanya pasrah, pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya di kawasan Kebun Duren.
Lantaran sepi, pelaku yang belum lama dikenal korban lalu melancarkan jurus untuk menikmati tubuh ABG itu.
Korban yang diduga tak berdaya akibat bujuk rayu kemudian pasrah ketika diajak pelaku ke kamar, selanjutnya tanpa basa-basi pelaku yang buas bak harimau menerkam alias merengut kegadisan korban hingga beberapa kali.
Diduga takut korban bercerita dan melaporkan apa yang dilakukannya, pelaku kemudian mengurung korban selama empat hari di kamar tidurnya tanpa diketahui pihak keluarga.
Selama empat hari itu, korban disetubuhi pelaku hingga lima kali.
Setelah empat hari, kisah pelaku melarikan korban kemudian berlanjut dengan membawa gadis malang itu ke rumah adiknya yang tak jauh dari rumah orangtua pelaku di Kebun Duren.
Disana, korban lagi-lagi dikurung di dalam kamar selama 3 hari, pelarian kemudian berlanjut hingga sekitar 29 hari.
Keluarga korban yang terus mencari anaknya hilang sempat putus asa dan berencana melaporkan anaknya hilan ke kepolisian, namun setelah hendak melapor keluarga mengetahui jika anak gadisnya dilarikan Redianto.
Mendapatkan kabar itu, pihak keluarga korban langsung mencari ke rumah pelaku, hingga akhirnya menemukan pelaku terkurung di dalam kamar rumah pelaku.
Keluarga korban kemudian membawa anaknya pulang, lalu menanyai kemana dan apa saja dilakukan pelaku selama kabur dari rumah.
Dengan wajah lugu, korban mengaku telah dikurung dikamar dan digauli hingga beberapa kali. Mendengar ucapan anaknya, seisi rumah khususnya Romzy ayahnya serasa disambar petir.
Keluarga korban kaget ketika mendengar pengakuan korban jika dirinya telah digauli pelaku sebanyak 5 kali.
Tidak terima dengan apa yang dialami anaknya, Romzy bersama keluarga dan anak gadisnya itu melapor ke unit PPA Polres Prabumulih.