Ini Kronologi Pembebasan WNI yang Disandera di Papua Nugini
"Tentara PNG lalu melakukan pengejaran, dan menemukan persembunyian kelompok penyandera. Setelah melakukan persiapan, mereka langsung mengepupungan."
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Atase pertahanan RI untuk Papua Nugini (PNG) Kol Inf Rony Pasaribu menilai, pembebasan dua warga Indonesia yang disandera kelompok bersenjata di perbatasan RI-PNG tak lepas dari dukungan yang luar biasa dari tentara PNG.
Menurut Rony, setelah menerima laporan kejadian, ia langsung berkoordinasi dengan Kodam XVII Cenderawasih, Badan Intelejen Negara, serta Badan Intelejen Strategis TNI dan selanjutnya langsung berangkat ke Vanimo, Provinsi Sandaun, PNG.
Bersama Konsulat RI Elmar Lubis, ia kemudian berkoordinasi dengan Panglima Tentara PNG di Vanimo, Brigjen Toropo.
"Brigjen Toropo antusias atas permintaan bantuan membebaskan sandera 2 WNI dan menyampaikan akan menambah kekuatan personel untuk melaksanakan operasi pembebasan," UJAR Rony di Jayapura, Jumat (19/9/2015).
Dalam upaya pembebasan sandera itu, kata Rony, tentara PNG terus berupaya untuk berkomunikasi dengan kelompok yang melakukan penyanderaan, namun tidak berhasil.
Setelah berlangsung komunikasi yang cukup alot, akhirnya pihak penyandera bersedia untuk bertemu dengan perwakilan tentara PNG di suatu tempat ditengah hutan, pada Kamis (17/9/2015).
Namun, hingga waktu yang ditentukan, perwakilan dari penyandera tidak datang, dan malah berpindah lokasi ke hutan yang lebih dalam.
"Tentara PNG lalu melakukan pengejaran, dan berhasil menemukan persembunyian kelompok penyandera. Setelah melakukan persiapan, mereka langsung mengepung lokasi persembunyian kelompok itu, dan sekitar pukul 19.00 waktu Vanimo, tentara PNG berhasil membebaskan sandera dan menangkap 7 orang dari kelompok penyandera," jelas Rony.
Menurut Rony, karena situasinya sudah tidak memungkinkan dan faktor keamanan, pihak tentara PNG memutuskan bertahan di tengah hutan dan baru pada Jumat (18/9/2015) pagi sekitar pukul 10.30 waktu Vanimo, tentara PNG menyerahkan kedua sandera kepada Konsulat RI dalam upacara militer.
"Dalam serah terima itu, salah seorang dari sandera terluka, namun itu bukan karena luka tembak tapi karena terjatuh," jelas Rony.
Setelah serah terima di Konsulat RI di Vanimo, kedua sandera langsung dibawa ke perbatasan RI-PNG di Wutung, Distrik Muara Tami dan selanjutnya diserahkan kepada perwakilan pemerintah Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPPKLN) Provinsi Papua, Suzana Wanggai dan disaksikan Muspida plus Provinsi Papua.
Seperti diberitakan sebelumnya, Konsulat RI di Vanimo, Elmar Lubis, mengatakan telah mendapat konfirmasi dari Tentara PNG terkait penyanderaan dua warga negara RI oleh kelompok bersenjata tidak dikenal yang bersembunyi di Kampung Skowtiau, PNG, Sabtu (12/9/2015) lalu.
Dua warga negara Indonesia, yang diduga disandera yakni Sudirman (28) dan Badar (30), yang sehari-hari bekerja sebagai operator penebang pohon (chain saw) yang menghilang sejak penyerangan sekelompok orang bersenjata terhadap penebang kayu di hutan Kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Rabu (9/9/2015).
Dalam penyerangan itu, seorang penebang kayu, Kuba Marmahu (38) mengalami luka tembak dan luka panah yang berhasil diselamatkan Pasukan Penjaga Perbatasan yang kemudian mengevakuasi ke RS Keerom dan selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara Jayapura. (*)