Sabu-sabu Seberat 30 Gram Gagal Diselundupkan ke Lapas Purwakarta
Narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram gagal diselundupkan ke Lapas Purwakarta, Senin (21/9/2015).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram gagal diselundupkan ke Lapas Purwakarta, Senin (21/9/2015).
Sabu-sabu itu dimasukkan ke dalam botol minuman plastik dan ditaruh begitu saja dalam tempat sampah di halaman Lapas Purwakarta.
Informasi yang dihimpun, sabu-sabu itu tengah dalam upaya diselundupkan ke dalam lapas oleh seorang narapidana yang tengah menjalani asimilasi.
"Ya, tadi ada yang nemu. Itu masih diperiksa di dalam. Katanya yang nemu napi asimilasi dan beratnya 30 gram," ujar seorang petugas Lapas Purwakarta yang enggan disebutkan namanya.
Hingga kini, para anggota Satuan Narkoba Polres Purwakarta masih menyelidiki pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penyelundupan barang haram tersebut ke dalam lapas dan belum keluar lapas. (men)