Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar Muntah Darah Dihukum Guru Benturkan Dahi 800 Kali

Yakobus menghukum seorang murid kelas XII, Nelson Aleuf (17), dengan memerintahkan remaja itu untuk membenturkan dahi

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pelajar Muntah Darah Dihukum Guru Benturkan Dahi 800 Kali
KOMPAS.com
Nelson Aleuf (17) siswa kelas III SMA Negeri 2 Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit, usai dihukum gurunya dengan membenturkan dahi di meja 

TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Sanksi atau hukuman bagi siswa saat mereka berbuat salah adalah hal yang wajar. Namun, hukuman yang diberikan Yakobus Nahak, guru mata pelajaran Bahasa Jerman di SMAN 2 Kefamenanu, NTT, dinilai tak masuk akal.

Yakobus menghukum seorang murid kelas XII, Nelson Aleuf (17), dengan memerintahkan remaja itu untuk membenturkan dahi sendiri ke meja tulis sebanyak 800 kali. Akibatnya, Nelson harus dirawat intensif rumah sakit umum setempat.

Perbuatan Yakobus itu terungkap ketika Nelson dibawa ke rumah sakit pada Sabtu (19/9/2014) setelah mengeluh sakit kepala, diikuti dengan muntah darah. Hal ini disampaikan salah seorang kerabat Nelson, Lexi Tule, Senin (21/9/2015).

Saat berada di rumah sakit, Lexi melanjutkan, teman-teman Nelson datang menjenguk. Ketika itulah keluarga Nelson baru mengetahui hal yang menimpa remaja tersebut di sekolah.

Di rumah sakit, kawan-kawan Nelson bercerita, pada Sabtu pagi, Nelson bersama 22 siswa lainnya dihukum dengan cara membenturkan dahi sendiri ke meja belajar mereka di kelas.

"Kami pihak keluarga kecewa karena anak ini (Nelson) pernah mengalami sakit sebelumnya. Pada 2 Agustus 2013, dia pernah mengalami kecelakaan sepeda motor, dan kepalanya terbentur hingga tak sadarkan diri selama satu bulan," ujar Lexi.

"Sebelumnya, kami sudah minta informasi ke teman-temannya, dan semua siswa membenarkan sebelumnya bahwa guru pernah hukum ketuk kepala 80 kali kemudian Sabtu lalu 800 kali," tambah Lexi.

Berita Rekomendasi

Lexi melanjutkan, dari cerita yang dia peroleh, hukuman keras itu diberlakukan karena para siswa gagal menghafal doa dalam bahasa Jerman. "Kami sudah laporkan hal ini kepada pihak sekolah, dan kami juga tempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Timor Tengah Utara (TTU)," kata Lexi.

Sementara itu, sang guru Bahasa Jerman, Yakobus Nahak, mengaku telah menghukum sejumlah siswanya. "Memang saya kasih hukuman. Namun karena saya takut terjadi apa-apa kalau dipukul, saya suruh mereka pilih jenis hukuman sendiri. Jadi, mereka benturkan kepala mereka di meja berulang kali," ujar Yakobus.

Dia menambahkan, dari 28 siswa, hanya lima orang yang terkena hukuman. Sementara itu, 23 siswa lainnya tak dihukum karena mereka mengerjakan pekerjaan rumah. Yakobus menyatakan siap jika harus mempertanggungjawabkan perbuatan itu.

Sementara itu, Kabag Humas Polres TTU Petrus Liy membenarkan, kepolisian sudah menerima laporan dari orangtua Nelson mengenai masalah ini.

"Rencananya, kedua belah pihak akan bertemu dan menyelesaikan masalah ini secara damai setelah korban sembuh. Dalam kasus ini, kami tidak melakukan visum terhadap korban," ujar Petrus.(Ervan Hardoko)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas