Proses Pelimpahan Abraham Samad ke Kejati Sulsel Belum Pasti
Kuasa Hukum ketua non aktif KPK Abraham Samad menyesalkan lambatnya proses administrasi pelimpahan oleh Polda Sulsel ke Kejaksaan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kuasa Hukum ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyesalkan lambatnya proses administrasi pelimpahan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ke Kejaksaan.
Pasalnya Abraham Samad dan beberapa kuasa hukum yang turut mendampingi proses pelimpahan sudah menunggu tiga jam lebih, namun belum ada kepastian dari penyidik.
"Kami sudah tiga jam menunggu, tapi belum ada kepastian. Bahkan tidak ada satu pun penyidik yang muncul," kata Kuasa Hukum Abraham Samad Abdul Muttalib.
Abdul Mutalib mengaku belum mengetahui alasan Polda sehingga lambatnya proses administrasi pelimpahan ke Kejaksaan.
"Kami datang dipanggil baik-baik, tapi kenapa sampai tiga jam lebih menunggu belum ada kejelasan. Padahal ini kan tinggal pelimpahan," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.