Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Parah, Asap di Jambi Masuk Ruang Kerja Pemkot Hingga Mal

"Ruangan ini malah makin parah kabutnya dari pada di luar," ujar Daru Pratomo, Sekda Kota Jambi.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Parah, Asap di Jambi Masuk Ruang Kerja Pemkot Hingga Mal
TRIBUN JAMBI/Rida Efriani
Kabut asap di Kota Jambi semakin pekat, Jumat (25/9/2015). Pengunjung mal tetap memilih menggunakan masker dikarenakan asap yang tebal meski di dalam ruangan 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rida Efriani & Tommy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -  Kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi semakin pekat. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tercatat mencapai angka 583 pada Jumat (25/9/2015).

Pantauan Tribun Jambi (Tribunnews.com Network) kabut bahkan masuk hingga ke dalam mal, seperti di mal Jambi Town Square. Hal ini membuat pengunjung tetap memakai masker saat berada di dalam mal.

"Gila kabut hari ini, saya pikir di dalam mall tidak ada ternyata kabut juga. Makanya saya tidak lepas masker," kata Azhari seorang pengunjung mal, Jumat (25/9).

Meski kabut masuk mall, pengunjung justru ramai. Tidak hanya dewasa yang berbelanja, ratusan anak-anak berkelompok-kelompok memasuki mal.

Padahal, Pemerintah Kota Jambi hari ini meliburkan siswa agar berdiam diri di rumah dan tidak bepergian keluar.

Tak hanya di mal, kabut asap juga terpantau masuk di ruang kerja Pemkot. Akibatnya sejumlah PNS di ruang lingkup Pemkot Jambi harus bekerja menggunakan masker di dalam ruangan.

BERITA REKOMENDASI

"Balek lagi kabutnyo, ngeri nian," ujar Ulfa, Pegawai di kantor Walikota Jambi.

Tak hanya itu, kabut asap ini pun membuat sejumlah mata warga Kota Jambi khususnya pengendara mengalami iritasi.

Parahnya lagi, pada rapat di kantor DPRD Kota Jambi, sejumlah pejabat Pemkot pun harus menggunakan masker untuk menghindari penyakit sesak nafas akibat kabut.

"Ruangan ini malah makin parah kabutnya dari pada di luar," ujar Daru Pratomo, Sekda Kota Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas