Tak Beri Uang Buat Nyabu, Irfan Disiksa dan Dibuang ke Jurang
Usai disiksa ia kemudian dibuang ke dalam jurang sedalam 20 meter di kawasan Sibiru-biru, Delitua.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWSCOM, MEDAN - Irfan, warga Jalan SM Raja hanya bisa mengerang kesakitan usai mendapat penyiksaan dari beberapa orang yang dikenalnya di kawasan Simpang Limun, Medan.
Irfan mengaku dipukuli menggunakan kayu, botol dan cambuk oleh empat orang yang mengaku preman Simpang Limun, Sabtu (26/9/2015).
Ia bahkan mengaku disiksa dengan tangan terikat di sebuah pohon kelapa. Usai disiksa ia kemudian dibuang ke dalam jurang sedalam 20 meter di kawasan Sibiru-biru, Delitua.
"Yang mukuli dan terlibat itu si Dicky, Bembeng, Budi dan Dedek pas subuh, Bang," kata Irfan.
Ditanya kronologis kejadian, Irfan pun membeberkan bahwa awal mula kejadian saat ia hendak membeli nasi goreng di Simpang Limun. Di sana ia bertemu dengan Dicky cs.
"Pas beli nasi goreng, aku dipanggilnya, terus dimintanya duitku 40 ribu. Katanya buat nambah-nambahi uang mereka mau pom-pom (nyabu). Tapi gak ku kasih. Lalu di situlah aku ditamparnya, dan ku tolak dadanya," jelasnya
Setelah kejadian itu, Irfan pun mengaku diculik yang kemudian mendapat penyiksaan lalu dibuang ke daerah Delitua.
"Yang nolong aku pemilik kebun cokelat di jurang itu bang. Terus disuruhnya anaknya bawa aku ke polsek Delitua. Sesampai di polsek Delitua, Polsek gak mau menangani dengan alasan bukan wilayah hukum mereka," katanya
Ia pun diarahkan melapor ke Polsek Patumbak. Setelah membuat laporan ia pun balik ke rumah dan melakukan visum di RS Estomihi.
Saat ini, korban telah 15 hari terbaring di rumah tak berdaya. Dan telah menjalani perobatan medis dan tradisional.