Sadar Dilarang, Warga Jelimpo Serahkan 2 Senjata Api Rakitan
Senpi tersebut diserahkan Taem kepada anggota Polsek Ngabang yang juga merupakan Bhabinkamtibmas Desa Dara Itam, Bripka Hosana.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Pontianak, Alfons Pardosi
TRIBUNNEWS.COM, LANDAK - Taem (49), warga RT 004/RW 002 Dusun Sawi, Desa Dara Itam I, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, menyerahkan dua pucuk senjata api (senpi) rakitan miliknya kepada Polsek Ngabang.
Penyerahan senjata api rakitan tersebut dilakukan di kediamannya, Senin (28/9/2015) siang.
Senpi tersebut diserahkan Taem kepada anggota Polsek Ngabang yang juga merupakan Bhabinkamtibmas Desa Dara Itam, Bripka Hosana.
Kemudian penyerahan tersebut juga disaksikan oleh satu di antara perangkat adat Timanggung Binua Sangku, Rama.
Kapolres Landak, AKBP Wawan Kristyanto, melalui Kapolsek Ngabang, Kompol Sri Haryanto, saat ditemui membenarkan adanya penyerahan senpi rakitan tersebut oleh warga kepada anggota Bhabinkamtibmasnya.
"Jadi kemarin itu ada dua senpi rakitan jenis lantak yang diserahkan kepada anggota, kita sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan masyarakat," ujar Kapolsek, Selasa (29/9/2015).
Sri mengatakan, penyerahan memang didasari kesadaran pemilik senpi itu sendiri.
"Ini memang atas kesadaran pemilik, karena menimbang akan dampak bahayanya kepemilikan senjata api tersebut," jelas mantan Wakasat Intelkam Polresta Pontianak ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.