Waduh, PT Garam Naikkan Sewa 100 Persen, Bagimana Nasib Petani?
Tetapi pada tahun ini, tiba-tiba direksi PT Garam menaikkan harga sewa lahan sebesar 100 persen menjadi Rp 3 juta per hektare.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Surya, Moh Rivai
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Sedikitnya 15 tokoh masyarakat dan aparat desa dari tiga desa, yakni Desa Karang Anyar, Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, dan Desa Nambakor, Kecamatan Seronggir, Sumenep, Madura, mendatangi kantor dewan setempat, Selasa (29/9/2015).
Mereka mengadukan keputusan sepihak PT Garam terhadap naiknya sewa lahan milik PT Garam yang selama ini disewakan kepada masyarakat sekitar.
Apalagi harga sewa garap lahan PT Garam kepada masyarakat yang sudah bertahun-tahun itu, tiba-tiba naik, 100 persen.
Kenaikan itu juga sebelumnya tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat penyewa atau penggarap lahan milik PT Garam.
Mereka mengaku tidak mampu lagi menyewa lahan PT Garam, sehingga nafkah hidup keluarganya terancam.
Tokoh masyarakat dan ulama Desa Pinggir Papas, H Ubaidillah, yang juga koordinator kedatangan mereka ke gedung dewan, mengatakan, keputusan sepihak PT Garam seakan-akan disengaja untuk mengusir secara pelan-pelan masyarakat sekitar lahan pegaraman milik PT Garam.
Proses menaikkan harga sewa tersebut, tidak melalui proses musyawarah atau disosialisasikan dengan masyarakat.
Menurutnya, beberapa tahun terakhir, PT Garam menyewakan lahan miliknya kepada masyarakat, khusunya di lahan yang kurang produktif milik PT Garam berkisar Rp 1,5 juta per hektare.
Tetapi pada tahun ini, tiba-tiba direksi PT Garam menaikkan harga sewa lahan sebesar 100 persen menjadi Rp 3 juta per hektare.
Dikatakannya, PT Garam yang merupakan BUMN, memberikan hak garap atau sewan lahannya yang tidak produktif kepada masyarakat sekitar lahan miliknya, sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat.
"Tapi, bilamana seperti ini, bukan pemberdayaan, tapi mencekik kami,’’ tegas tegas Ubaidillah.
Karenanya, pihaknya bersama seluruh masyarakat di tiga desa yang merupakan warga sekitar lahan pegaraman milik PT Garam, menyatakan menolak kenaikan harga sewa yang sangat fantastis tersebut.
Mereka pun mengadukan ke Dewan untuk mempertimbangkan kebijakan sepihak PT Garam yang sangat merugikan masyarakat.
‘’Kami minta Dewan, sebagai wakil kami, membantu dan mencarikan solusi kepada PT Garam. Karena hak garap merupakan satu-satunya lahan mencari nafkah, mengingat hampir semua lahan di desanya telah dikuasai semua oleh PT Garam,’’ pinta Ubaidillah.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, AF Hari Ponto SH, beserta seluruh anggotanya, menerima keluhan masyarakat, dan secepatnya akan melakukan mediasi dengan managemen PT Garam.
‘’Kami upayakan ada mediasi dengan PT Garam, karena hal ini menyangkut hajat hidup masyarakat di tiga desa itu,’’ ujar Ponto singkat.
Di lain pihak, Direktur Produksi PT Garam, Ali Mahdi menepis tudingan masyarakat di tiga desa.
Menurutnya, pihaknya sudah mengundang dan bertemu dengan para penyewa lahan miliknya.
Antara kedua belah pihak telah diajak diskusi dan telah disampaikan keputusan managemen kepada penyewa.
‘’Mestinya, jika mereka keberatan, silahkan bertemui kami, agar kami sampaikan secara detail, mengapa sewa penggarapan lahan naik. Dan perlu diketahui, kenaikan sewa lahan diberlakukan untuk semua lokasi pegaraman yang ada di Sumenep,’’ kata Ali Mahdi.