Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesta Sabu, Pegawai Rutan dan Wartawan di Makassar Ditangkap

Kelima orang yang ditangkap itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Polrestabes Makassar.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Pesta Sabu, Pegawai Rutan dan Wartawan di Makassar Ditangkap
Kompas.com/Kiki Andi Pati
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR  -  Dua orang pegawai Rumah Tahanan Klas 1 Makassar, HP (44) dan M (37) serta seorang kameraman salah satu stasiun televisi nasional berinisial S ditangkap saat berpesta sabu di sebuah kamar kos, Rabu (30/9/2015).

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Andi Husnaeni mengungkapkan, dua pegawai rutan dan oknum wartawan televisi itu tertangkap basah tengah menggelar pesta sabu bersama seorang pengusaha berinisial NS (33) dan SM (21) warga Kompleks Lembaga, Makassar.

Kelima orang ini ditangkap di rumah kos yang dihuni tersangka S.

"Penangkapan ini terjadi, setelah polisi mendapat informasi terkait pesta sabu di tempat itu. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima orang bersama barang buktinya," kata Andi.

Adapun barang bukti yang berhasil disita, lanjut Andi, adalah satu set alat isap (bong), dua pireks kaca dan satu saset sabu sisa pakai.

Kelima orang yang ditangkap itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Polrestabes Makassar.

"Berdasarkan hasil pengakuan kelima tersangka, mereka semua sementara mengisap sabu. Dari pengakuan dua pegawai rutan, HP, ia menghisap sebanyak dua kali dan tersangka M menghisap tiga kali. Kalau kameraman TV itu menghisap dua kali, M menghisap 3 kali, NS menghisap 2 kali," ujar Andi.

BERITA REKOMENDASI

Andi menambahkan, untuk pengusutan lebih lanjut polisi telah mengirimkan serbuk bening yang diduga sabu itu ke Puslabfor Polri cabang Makassar. 

"Barang buktinya sudah dikirim ke Labfor dan kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif," tambah dia. (hendra cipto)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas