Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sudah Gagal Jadi PNS, Akmar Rugi Rp 313 juta

Uang tersebut diserahkan korban kepada seseorang yang bernama M Diah dengan harapan bisa diluluskan sebagai PNS.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Sudah Gagal Jadi PNS, Akmar Rugi Rp 313 juta
Dokumentasi Tribun Jateng
Ilustrasi uang palsu. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU  -  Penipuan dengan modus menjanjikan korbannya bisa lulus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) kembali terjadi di wilayah hukum Kota Pekanbaru.

Korbannya, Akmar Taufiq Indra yang mengalami kerugian setidaknya Rp 313 juta.

Uang tersebut diserahkan korban kepada seseorang yang bernama M Diah dengan harapan bisa diluluskan sebagai PNS.

Namun sejak penyerahan uang pada Agustus 2014 silam, nama korban tidak pernah tercatat sebagai PNS.

Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bambang Dewanto mengatakan, korban dijanjikan bisa lulus PNS di lingkungan Pemprov Riau dengan menyerahkan sejumlah uang. 

"Syaratnya korban menyerahkan uang Rp 313 juta. Namun sampai membuat laporan, Selasa (29/9/2015) kemarin, korban tidak pernah dinyatakan lulus, " terangnya, Rabu (30/9/2015).

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini kasus tersebut menurutnya masih dalam penyelidikan.

Sebelumnya, kasus penipuan dengan modus serupa juga menimpa Feri Maiza.

Harapannya menjadi pegawai negeri sipil (PNS) buyar sudah seiring dengan penipuan yang dialaminya.

Janji kelulusan yang ditunggu tidak pernah ada kabar berita, meski ia sudah menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada lelaki bernama Sapril

Merasa sudah menjadi korban penipuan, Feri pun melaporkannya ke polisi melalui kerabatnya, Muhammad Zein, Senin (28/9/2015).

Dalam laporan yang diterima di kepolisian, disebutkan kejadian penipuan tersebut terjadi pada 8 September 2009 silam.

Saat itu, Sapril menjanjikan Feri menjadi PNS dan untuk merealisasikan harapan tersebut, Sapril pun meminta sejumlah uang.

Karena sudah terlanjur percaya dengan janji yang disampaikan Sapril, permintaan sejumlah uang pun direalisasikan.

Jadilah uang senilai Rp 100 juta diberikan kepada Sapril.melalui satu lembar cek bilyout giro.

Setelah uang diserahkan, janji tersebut masih ditunggu-tunggu.

Namun, sekian lama menunggu, janji kelulusan tidak pernah terealisasi. Sampai laporan ke polisi dimasukkan, Faeri tidak kunjung terdaftar sebagai PNS. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas