Ditinggal Menikah Saat Jadi TKW, Rose Lapor Polisi
"Namun, setelah saya pulang beberapa bulan lalu, saya tidak menyangka kalau dia sudah menikah lagi padahal tahun 2013 lalu," ujaranya.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Setia Budi
TRIBUNNEWS.COM, MUARADUA - Rose (bukan nama sebenarnya -red) warga desa Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca melaporkan suaminya berinisial GN ke Mapolres OKU Selatan, Kamis (01/10/2015).
Ia tak terima atas tindakan suaminya yang diketahui telah menikah dengan wanita lain saat ditinggal menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong.
Pelapor sendiri melaporkan suaminya karena diketahui jika suaminya tersebut telah menikah lagi dengan wanita lain warga kecamatan Buay Rawan.
"Kami lengkap bukti pernikahan suami saya dengan wanita itu. Saya tidak terima atas perbuatannya yang tanpa sepengetahuan saya," kata Rose saat melapor.
Lebih lanjut diceritakannya lagi, kejadian itu berawal dari tahun 2009 silam.
Dimana dia kala itu menjadi Tenaga Kerja Wanita di luar negeri yaitu di Hongkong.
"Saya menjadi TKW itu untuk mencari uang kebutuhan hidup kami, suami, dan kedua anak kami. Maklum kalau tinggal di sini cari uang itu sangatlah susah dan tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari kami," katanya lagi.
Sebenarnya, selama kepergiannya ke luar negeri ia selalu berkomonikasi kepada suaminya, dan keluarganya.
Bahkan setiap dua tahun menyempatkan diri untuk pulang ke kampung halamannya untuk bertemu suami dan kedua anaknya.
"Saya setiap dua tahun pulang dari sana untuk bertemu anak, suami dan keluarga saya disini.
"Namun, setelah saya pulang beberapa bulan lalu, saya tidak menyangka kalau dia sudah menikah lagi padahal tahun 2013 lalu," ujaranya seraya mengatakan jika tidak menerima atas tindakan suaminya tersebut.
Wakapolres OKU Selatan Kompol Andiyano Skm, melalui Kasat Reskrim AKP Sujiman SH, membenarkan atas laporan tersebut. Dan, kini ditangani unit PPA untuk mendalami dan mempelajari perkara itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.