Hisap Lem, Empat Pemuda Tanggung 'Diciduk'
Empat pemuda ini kami berikan bimbingan dan arahan, tentang bahayanya mengkomsumsi atau menghisap lem aibon, karena dampaknya bisa merusak organ tubuh
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Empat pemuda tanggung tertangkap basah sedang menghisap lem kaleng merk 'A' di rumah kosong di Kampung Argen Desa Belo Laut Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, Senin (28/9/2015).
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 23.45 WIB.
Setelah tertangkap basah oleh Anggota Polsek Muntok yang sedang patroli rutin dipimpin Kanit Sabhara Brigpol Pilza Andiawan, empat pemuda tanggung tersebut langsung dinaikkan ke mobil patroli dan dibawa ke Mapolsek Muntok.
"Empat pemuda ini kami berikan bimbingan dan arahan, tentang bahayanya mengkomsumsi atau menghisap lem aibon, karena dampaknya bisa merusak organ tubuh," kata Kapolsek Muntok Iptu Yogie Pramagita kepada bangkapos.com, Rabu (30/9/2015) malam.
Saat diberikan arahan, anggota Polsek Muntok juga memanggil orang tua dari masing-masing pemuda tersebut, untuk datang ke Mapolsek Muntok.
Setelah para orang tua yang hadir ke Polsek Muntok, baru mengetahui soal tingkah laku anak-anaknya.
"Para orang tua pemuda ini juga kami sampaikan pesan, agar mendidik anak-anaknya dengan baik, karena anak-anak ini merupakan generasi muda yang punya masa depan untuk bangsanya, kedua agar anak-anak tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif yang justru akan merusak masa depan mereka sendiri," jelas Yogi.
Setelah dibimbing dan diberikan arahan, ke empat pemuda tersebut, dibuatkan surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, bila melakukan hal serupa akan diambil tindakan tegas.