Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

13 Pasangan Muda Mudi Ditangkap di Kos-kosan Kecamatan Tamalanrea

Sebanyak 13 pasang muda mudi tanpa hubungan suami istri diciduk di kos-kosan Kecamatan Tamalanrea

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 13 Pasangan Muda Mudi Ditangkap di Kos-kosan Kecamatan Tamalanrea
Tribun Timur/Hasim Arfah
Sebanyak 13 pasang muda mudi tanpa hubungan suami istri digelandang aparat ke Mapolsek Tamalanrea, Makassar, Minggu (4/10/2015) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sebanyak 13 pasang muda mudi tanpa hubungan suami istri diciduk di kos-kosan Kecamatan Tamalanrea, Minggu (4/10/2015) dini hari.

"Sidak dan operasi yustisi di pondokan mahasiswa Kelurahan Tamalanrea Indah, 13 pasangan ini langsung digelandang ke Mapolsek Tamalanrea," ujar Camat Tamalanrea, Kaharuddin Bakti.

Ia mengatakan operasi ini untuk mencegah mereka bebas memanfaatkan rumah kost untuk berbuat asusila.

"Ini harus terus digaungkan dan rutin agar mereka merasa diawasi aparat," katanya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas