Disdik Panggil Kepsek Terkait Foto Syur Siswanya
Dalam Foto yang diunggah di akun media sosial Facebook J menunjukkan kedua pasangan ini sedang bercinta.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNNEWS.COM, TEMBILAHAN - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Indragiri Hilir, Helmi D, segera memanggil kepala SMK untuk dimintai keterangan terkait beredarnya foto syur yang dilakukan seorang siswinya.
Helmi mengatakan akan menjatuhkan sanksi yang setimpal jika memang nantinya terbukti siswi tersebut melakukan perbuatan tidak senonoh dan diposting ke media sosial.
"Saya akan segera panggil kepala sekolahnya, nanti dari keterangan kepala sekolah, baru kita bisa menjatuhkan sanksi apa yang pantas kita berikan kepada siswi tersebut," kata Helmi, Minggu (4/10/2015).
Sejauh ini Helmi mengaku belum menerima laporan secara resmi dari pihak sekolah kepada dirinya.
Dia pun sangat kaget saat mendengar berita tersebut. Sebab jika kabar itu benar, maka ini jelas mencoreng dunia pendidikan di Inhil.
"Saya lagi di Pekanbaru, ini saya baru tahu, makanya nanti saya akan panggil kepala sekolahnya," kata dia.
Seperti diketahui, salah seorang pemuda berinisial J (18) warga Kelurahan Sei Salak, Tempuling, Kabupaten Inhil, terpaksa berurusan dengan aparat berwajib.
Penyebabnya, siswi itu mengunggah foto tak senonohnya ke akun jejaring sosial Facebook.
Pelaku nekat memposting foto panasnya dengan seorang gadis ABG yang masih berumur 17 dan masih berstatus pelajar pada satu SMK di Tembilahan Hulu.
Dalam Foto yang diunggah di akun media sosial Facebook J menunjukkan kedua pasangan ini sedang bercinta.
Kasus tersebut terbongkar, ketika guru dari korban mengetahui hal ini. Pihak sekolah mengaku sudah memanggil siswi itu dan dimintai keterangan.
Pengakuan siswi tersebut, dirinya diduga dipaksa oleh J untuk melakukan hubungan suami istri itu.
Lalu J mengabadikannya melalui telepon genggam miliknya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.