Grebek Kos-Kosan, 20 Terindikasi Narkoba, 16 Diantaranya Perempuan
Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan 20 orang yang terindikasi mengkonsumsi narkoba, dan dari 20 yang terjaring, 16 di antaranya wanita.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Deni Satria Budi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Rabu (31/9/2015) melakukan razia ke kos-kosan.
Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan 20 orang yang terindikasi mengkonsumsi narkoba, dan dari 20 yang terjaring, 16 di antaranya wanita.
Dan, juga ada tiga mahasiswa dari dua perguruan tinggi di Kota Jambi.
Mereka adalah OY (18), MR (20), dan AP (22), yang terjaring saat BNNP razia di kos-kosan NL di Jalan Tarmizi Kadir Kelurahan Pakuanbaru.
Kepada petugas BNNP, ketiganya mengaku sudah lama memakai obat-obatan, dan sekarang sudah tidak konsumsi lagi.
Namun, petugas BNNP tetap membawa ketiganya, untuk menjalani perawatan penyembuhan di BNNP Jambi.
Razia BNNP yang dilakukan selama dua jam dari pukul 10.00 pagi hingga pukul 12.00 WIB pada Rabu (30/9) lalu itu, dipimpin langsung Kepala BNNP jambi, Kombes Pol Edy Iswanto, dan gabungan Propam Polda Jambi.
Dari lima kos-kosan yang dirazia, 20 pengguna narkoba, terdiri dari 16 wanita dan empat pria terjaring razia.
“Waktu razia, kita mengamankan 20 pengguna, yang setengahnya wanita. Mereka semua dinyatakan positif menggunakan narkoba. Tapi ada tujuh orang yang terindikasi mengkonsumsi obat penenang tanpa anjuran dokter,” sebut Edy, saat dikonfrimasi wartawan, Jumat (2/10/2015).
Selanjutnya, mereka yang terjaring razia petugas akan di lakukan BAP dan Asesment.
Untuk kemudian ditentukan jenis perawatan penyembuhan yang akan mereka jalani.
Apakah mereka akan masuk kategori pencandu riangan atau berat, baru nantinya mereka akan di tetapkan rawat jalan atau rawat inap