Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Jatim Sebut 3 Perwira Polisi Terima Uang dari Kades

Tiga perwira polisi dipastikan terlibat dalam kasus penambangan pasir Selok Awar-Awar Lumajang, Jawa Timur.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kapolda Jatim Sebut 3 Perwira Polisi Terima Uang dari Kades
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Kepala Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian, Lumajang, Hariyono (pakai penutup) akan dibawa ke Mapolda Jatim, Kamis (1/10/2015) sore 

Laporan wartawan Surya, Faiq Nuraini

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga perwira polisi dipastikan terlibat dalam kasus penambangan pasir Selok Awar-Awar Lumajang, Jawa Timur.

Penyelidikan sementara, mereka menerima setoran dari Kades Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Saat ini, ketiganya tengah diperiksa intensif di Polda Jatim.

Bahkan, dalam menyelidiki kasus yang menjadi sorotan nasional ini diturunkan penyidik Mabes Polri.

"Perkembangan terakhir ada oknum anggota yang diduga terima uang dari Kades. Saat ini masih kami dalami," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiaji, saat menghadiri HUT TNI di Kodam V Brawijaya, Senin (5/10/2015).

Dia menguraikan, tiga perwira itu saat ini masih dalam pendalamanan Propam Mabes Polri.

Berita Rekomendasi

Sejauh mana ketelibatan mereka terus di dalami, termasuk berapa niai uang yang disetor kepada oknum perwira ini.

Anton menuturkan bahwa ketiga perwira itu ada dari Polres Lumajang dan Polsek Pasiria.

Selain mereka ada juga oknum angggota berpangkat bintara.

"Karena ini menyangkut karir, kami harus profesional dan hati-hati. Oknum polisi penyelidikannya akan didekati pelanggaran disiplin, kode etik, atau pidana," kata Anton.

Kapolda ini menandaskan, bahwa penanganan dan penyelidikan tetap di Polda Jatim, keterlibatan Mabes Polri memback up.

Saat didesak keterlibatan para oknum perwira dan anggota polisi itu, ditegaskan Anton, memang ada.

"Mereka bertemu Kades Selok Awar Awar dikasih duit. Sementara pengembangannya sampai di sini," kata Anton.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas