Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penuhi Wajib Lapor, Abraham Samad Diperiksa Satu Jam

Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Makassar, Senin siang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penuhi Wajib Lapor, Abraham Samad Diperiksa Satu Jam
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memenuhi wajib lapor di Kejaksaan Negeri Makassar, Kamis (1/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Makassar, Senin (5/10/2015) siang.

Abraham Samad sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan dokumen dan kependudukan diperiksa selama satu jam lebih di lantai dua ruang penyidik Kejari.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas