Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penuhi Wajib Lapor, Abraham Samad Diperiksa Satu Jam

Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Makassar, Senin siang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penuhi Wajib Lapor, Abraham Samad Diperiksa Satu Jam
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memenuhi wajib lapor di Kejaksaan Negeri Makassar, Kamis (1/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Makassar, Senin (5/10/2015) siang.

Abraham Samad sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan dokumen dan kependudukan diperiksa selama satu jam lebih di lantai dua ruang penyidik Kejari.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas