Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Katanya Guru Ngaji, Tapi Empat Kali Cabuli Muridnya Sendiri

Informasi yang dihimpun Tribun, ZM melakukan tindakan asusila terhadap tetangganya sendiri, sebut saja Melati.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Katanya Guru Ngaji, Tapi Empat Kali Cabuli Muridnya Sendiri
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG  -  Polisi pamerkan seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (6/10/2015) pagi.

Pelaku belakangan diketahui berinisial ZM (43) yang tinggal di Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo.

Informasi yang dihimpun Tribun, ZM melakukan tindakan asusila terhadap tetangganya sendiri, sebut saja Melati.

Aksi tidak senonoh itu terjadi di Jalan Pajajaran, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, pada Kamis 1 Oktober 2015 sekitar pukul 18.00

ZM kedapatan tengah berbuat cabul terhadap seorang muridnya yang berusia 14 tahun (ABG) tersebut dipergoki anak tirinya sendiri..

ZM diketahui selama ini sebagai guru ngaji dari Melati dan anak-anak lainnya di wilayah itu.

Berita Rekomendasi

Kala itu ZM tengah bersama Melati di rumahnya, dan sempat menjadi sasaran amuk warga akibat perbuatannya tersebut.

Sedangkan ZM kini menjadi tersangka dalam kasus pencabulan, dan ditahan polisi sejak perbuatannya terbongkar.

Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, ZM dikenal sebagai guru ngaji.

Adapun korban merupakan muridnya sendiri.

"Berdasarkan pengakuan, tersangka sudah melakukan perbuatannya terhadap korban sebanyak empat kali," ujar Yoyol seraya menyebut tersangka mencabuli dan menyetubuhi korbannya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas