Katanya Guru Ngaji, Tapi Empat Kali Cabuli Muridnya Sendiri
Informasi yang dihimpun Tribun, ZM melakukan tindakan asusila terhadap tetangganya sendiri, sebut saja Melati.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi pamerkan seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (6/10/2015) pagi.
Pelaku belakangan diketahui berinisial ZM (43) yang tinggal di Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo.
Informasi yang dihimpun Tribun, ZM melakukan tindakan asusila terhadap tetangganya sendiri, sebut saja Melati.
Aksi tidak senonoh itu terjadi di Jalan Pajajaran, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, pada Kamis 1 Oktober 2015 sekitar pukul 18.00
ZM kedapatan tengah berbuat cabul terhadap seorang muridnya yang berusia 14 tahun (ABG) tersebut dipergoki anak tirinya sendiri..
ZM diketahui selama ini sebagai guru ngaji dari Melati dan anak-anak lainnya di wilayah itu.
Kala itu ZM tengah bersama Melati di rumahnya, dan sempat menjadi sasaran amuk warga akibat perbuatannya tersebut.
Sedangkan ZM kini menjadi tersangka dalam kasus pencabulan, dan ditahan polisi sejak perbuatannya terbongkar.
Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, ZM dikenal sebagai guru ngaji.
Adapun korban merupakan muridnya sendiri.
"Berdasarkan pengakuan, tersangka sudah melakukan perbuatannya terhadap korban sebanyak empat kali," ujar Yoyol seraya menyebut tersangka mencabuli dan menyetubuhi korbannya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.