Jasa Raharja Santuni Korban Aviastar Rp 50 Juta Per Orang
Pihak Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada korban jatuhnya pesawat Aviastar sebesar RP 50 juta per penumpang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pihak Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada korban jatuhnya pesawat Aviastar sebesar RP 50 juta per penumpang. Penumpang yang dimaksud baik dewasa maupun anak-anak akan mendapat santunan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Jasa Raharja Sulawesi Selatan, M Evert Yulianto, saat diwawancarai di Landasan Udara TNI AU, Selasa (6/10/2015).
Menurut Evert Yulianto pihak Jasa Raharja akan memberikan uang santunan kepada ahli waris langsung melalui transfer ke rekening. Untuk penyelesaian proses penyerahan santunan Evert mengatakan akan diselesaikan dalam minggu ini.
"Tim kami telah mendatangi langsung ahli waris korban, saat ini berkas-berkas persyaratan yang kami butuhkan sudah terkumpul, minggu ini kami akan mentransfer langsung ke ahli waris korban," ujar Evert.
Terkait proses identifikasi korban nantinya dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara sebagai pusat Pos Ante Mortem. Kapolda Sulselbar berjanji akan bertindak cepat dalam proses tersebut.
"Tim DVI Polda Sulselbar akan bertindak cepat namun tidak terburu-buru. Jadi untuk sementara kami tidak memberikan batas waktu yang pasti, tapi untuk saat ini data-data yang kami butuhkan sudah masuk dan keseluruhan dari data tersebut kami anggap sudah cukup, doakan saja hasilnya cepat bisa diumumkan," jelas Pudji Hartanto. (Cr7)