Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Ciduk Rojik Antar 18 Ton Timah ke Gudang Akiong

Polisi menahan Rojik (35) dan menyita darinya sebanyak 237 kampil pasir timah diperkirakan seberat 18 ton di Parit 4 Jebus.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Ciduk Rojik Antar 18 Ton Timah ke Gudang Akiong
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Direktur Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes Pipit Rismanto dan Kabid Humas AKBP Abdul Munim menunjukkan barang bukti pasir timah yang diamankan, Kamis (8/10/2015). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM.COM, BANGKA - Tim Tindak Pidana Tertentu Kriminal Khusus Polda Babel menahan Rojik (35) dan menyita sebanyak 237 kampil pasir timah diperkirakan seberat 18 ton di kawasan Parit 4 Jebus.

Direktur Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes Pipit Rismanto mengatakan, pasir timah yang diamankan terdiri dari pasir timah basah dan kering, Kamis (8/10/2015).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Rojik diketahui akan membawa pasir timah tersebut ke gudang milik A Kiong di kawasan Jebus. "Kasus ini masih terus kita kembangkan," kata Pipit.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas