Polisi Jaga Ketat Sidang Kasus Pembunuhan Mahasiswi Kedokteran
Sidang kasus pembunuhan Feny Anggrima Lestari (19) mahasiswi Fakultas Kedokteran UWK Surabaya mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Sidang kasus pembunuhan Feny Anggrima Lestari (19) mahasiswi Fakultas Kedokteran UWK Surabaya mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian, Kamis (8/10/2015).
Satu peleton pasukan Sabhara Polres Kediri bersenjata lengkap dikerahkan menjaga jalannya sidang di PN Kabupaten Kediri.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Komang Dediek SH dilakukan secara tertutup.
Karena persidangan ini mengadili RDW (17) pelaku yang masih di bawah umur.
Persidangan RDW digelar di Ruang Sidang Anak Tirta yang memang biasa digunakan untuk menyidangkan terdakwa yang masih di bawah umur.
Persidangan ini mendapat penjagaan kepolisian karena juga dihadiri belasan keluarga korban.
Ada dua terdakwa kasus ini yakni RDW warga Semen, Kabupaten Kediri dan Zainal Basori (23) warga Kelurahan Jatirejo, Kabupaten Nganjuk.