Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Ambon Ini Mengadu ke Polisi Gara-gara Diam-diam Istrinya Kawin Lagi

SG baru mengetahui status baru istrinya itu setelah mendengar kabar dari teman sang istri.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pria di Ambon Ini Mengadu ke Polisi Gara-gara Diam-diam Istrinya Kawin Lagi
IST
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - SG (37), seorang pria warga Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau, Ambon, mendatangi kantor polisi, Kamis (8/10/2015), setelah mengetahui istrinya FS (34) sudah menikah dengan pria berinisial WG.

SG baru mengetahui status baru istrinya itu setelah mendengar kabar dari teman sang istri.

Semula dia tidak percaya dengan kabar itu, namun setelah dia memerika langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) Waiheru, Kecamatan Baguala Ambon, kabar itu terbukti kebenarannya.

“Awalnya korban mendengar kabar dari seorang teman istrinya kalau istrinya tersebut sudah menikah lagi".

"Tapi saat itu dia belum percaya sepenuhnya, tapi lama-lama dia penasaran dan akhirnya mengecek ke KUA Waiheru,” kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon, Iptu Meity Jacobus kepada wartawan, Kamis siang.

Menurut Meity setelah mendatangi KUA Waiheru dan mendengar bahwa istrinya itu sudah menikah barulah SG memercayai kabar tersebut.

“Kepala KUA membenarkan proses pernikahan istrinya tersebut, setelah bertemu di ruang kerjanya,” tambah Meity.

Berita Rekomendasi

Tak terima dengan perbuatan istrinya itu, SG lantas mendatangi kantor polisi untuk mengadukan derita batin yang dialaminya itu.

“Korban mendatangi polisi untuk melaporkan istrinya dengan tuduhan menikah di atas pernikahan,” kata Meity.

Menurut Meity, setelah mendapat pengaduan itu, polisi akan segera memanggil FS dan suami barunya untuk dimintai keterangan.

Jika terbukti bersalah, maka FS dapat dijerat dengan pasal 279 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas