Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

"Jual Narkoba ke Bos-Bos Perkebunan, Untungnya Besar"

Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 155 butir pil ekstasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Kasubdit I Ditnarkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi bersama ketiga tersangka yang diamankan di Mapolda Sumsel, Kamis (8/10/2015). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG  -  Melihat keuntungan yang menggiurkan dan pesanan bos-bos yang ada di wilayah Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Fauzi (52), Acong (43) dan Supriadi (34) mau menjadi bandar narkoba di daerah.

Namun, sepak terjang ketiganya terhenti setelah 11 jam dikuntit Subdit I Unit IV pimpinan Kompol M Haris saat melintas di Jalan Merdeka Palembang tepatnya di depan Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (7/10/2015) pukul 23.00 WIB.

Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 155 butir pil ekstasi.

Tiga handphone dan 29 gram sabu serta seunit mobil Panther yang digunakan ketiganya untuk mengantarkan narkoba kepada pelanggannya.

"Barang-barang ini pesanan bos-bos perkebunan di Bayunglencir, karena mereka yang sering pesan. Keuntungannya juga besar, makanya kami mau jadi bandar," ujar Fauzi, Kamis (8/10/2015).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas