Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jual Miras Kecil-kecilan, Warung Mukit Digrebek Polisi

anggota Polsek Krembung menggerebek warung milik Mukit lantaran menjual minuman keras (miras).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Jual Miras Kecil-kecilan, Warung Mukit Digrebek Polisi
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Mukit, pemilik warung di Desa Mojoruntut, Krembung harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, anggota Polsek Krembung menggerebek warung miliknya tersebut lantaran menjual minuman keras (miras).

Polisi juga menggerebek warung lain yang nekat menjual minumal beralkohol milik Waridi di Mojoruntut.

"Kedua warung itu menjual miras tanpa izin. Kami mengambil tindakan agat tidak menimbulkan keresahan warga," ujar Kanit Reskrim Aiptu Nanang Mulyono, Senin (12/10/2015).

Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat. Nanang mengatakan, masyarakat resah karena banyak muda-mudi yang membeli miras dan mabuk-mabukan di sekitar lingkungan mereka.

Setelah ditelusuri, ternyata laporan masyarakat itu benar.

"Kedua orang ini menjual miras sembunyi-sembunyi agar tidak teredus petugas".

Berita Rekomendasi

"Dari laporan masyarakat, kami akhirnya mengetahui modus keduanya menjual miras. Miras-miras itu mereka sembunyikan," katanya.

Dari penggeledahan, polisi mendapati puluhan botol miras disimpan di bawah rak meja dagangan.

Miras berbagai merek itu lantas dibawa ke Mapolsek Krembung. Keduanya diperingati agar tidak mengulang perbuatan ini lagi.

Beberapa jenis miras yang disita adalah 20 botol cukrik ukuran 0,5 liter, cukrik 3 botol ukuran 1 liter, 3 botol McDonal, 21 botol anggur merah dan kolesom.

Nanang menegaskan, akan mensterilkan wilayahnya dari peredaran miras.

Sedang Mukit mengaku baru dua bulan menjual miras. Dia membantah pembelinya masih remaja apalagi pelajar.

"Yang beli di saya biasanya sudah dewasa kok. Tidak ada anak-anak," kilahnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas