Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadis Dukcapil Bulukumba Diminta Mundur Dari Jabatan

Mulyati diminta mundur terkait adanya dugaan pungutan liar untuk pengurusan kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di tempat tersebut.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kadis Dukcapil Bulukumba Diminta Mundur Dari Jabatan
rumahpengaduan.com
Ilustrasi pungutan liar. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA  -  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Mulyati Nur diminta mundur sebagai kepela dinas ditempat tersebut.

Pernyataan tegas itu disampaikan Ketua HMI Cabang Bulukumba, Iwan Gallarang.

Mulyati diminta mundur terkait adanya dugaan pungutan liar untuk pengurusan kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di tempat tersebut.

Iwan menilai bahwa seorang kepala dinas seharusnya bisa mengatasi permasalahan pungutan di lingkup dinas yang ia pimpin.

"Kalau hal-hal yang seperti ini tidak bisa ditertibkan oleh Kepala Dinas, lebih baik mundur saja dari jabatan," katanya  saat bertemu dengan Kadis Mulyati Nur di kantor dinas setempat, Senin (12/10/2015).

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas