Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AE Babak Belur Dihajar Martil oleh Pacarnya yang PNS

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Ambon, EP (52), warga Benteng Atas, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, menghajar pacarnya, AE, pakai martil

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in AE Babak Belur Dihajar Martil oleh Pacarnya yang PNS
tribunnews.com

Tribunnews.com, Ambon - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Ambon, EP (52), warga Benteng Atas, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, menghajar pacarnya, AE, dengan menggunakan martil hingga korban babak belur.

Korban langsung tersungkur setelah benda keras itu menghantam kepala dan sekujur tubuhnya.

Insiden yang terjadi pada Minggu (11/10/2015) itu membuat korban menderita luka memar dan bengkak di bagian belakang kepala dan sekujur tubuhnya. Korban juga menderita luka lecet di tangan dan jemarinya.

Adik korban, A saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2015) malam mengungkapkan, penganiayaan yang menimpa kakaknya itu baru diketahuinya setelah diberitahu oleh salah satu tetangga. Saat itu dia langsung mendatangi rumah kakaknya dan melihat korban sudah tergeletak tak berdaya.

“Saat saya datangi lokasi kejadian kakak saya sudah tergeletak. Saya tidak tahu kenapa kakak saya dipukuli pelaku,” ungkapnya.

Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu Meity Jacobus mengungkapkan, insiden tersebut dilaporkan sore harinya setelah kejadian. Saat itu, adik korban mendengar informasi bahwa kakaknya telah dipukul oleh pelaku. Ia lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kebenarannya.

“Saat tiba di TKP, adik korban melihat kakaknya sudah tergeletak di dalam dapur rumahnya,” terangnya kepada wartawan, Senin (12/10/2015).

Berita Rekomendasi

Menurut dia, saat ini kasus tersebut sedang diselidiki. Polisi juga akan segera memanggil pelaku untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas