45 Warga Aceh Singkil Diperiksa
Dalam kasus ini Kapolda menyatakan akan menindak siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana dalam kasus bentrokan massa kemarin.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Serambi, Khalidin
TRIBUNNEWS.COM, SINGKIL - Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan ada 45 warga yang diperiksa di Mapolres Aceh Singkil terkait kasus bentrokan berdarah antar kelompok massa, Selasa kemarin.
Hal itu ia sampaikan saat akan bertolak ke rumah duka korban bentrokan berdarah di Desa Bulu Sema, Kecamatan Suro.
"Ada 45 warga yang kita amankan dan sekarang dalam proses pemeriksaan," katanya, Rabu (14/10/2015).
Kapolda yang didampingi Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Agus Kriswanto mengatakan, polisi belum menetapkan tersangka terhadap warga yang diperiksa.
Polisi juga belum dapat mempubliksasi nama-nama 45 warga yang kini diamankan di mapolres karena begitu banyak dan pemeriksaan masih berlanjut.
Dalam kasus ini Kapolda menyatakan akan menindak siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana dalam kasus bentrokan massa kemarin.
Tindakan tegas juga akan dilakukan terhadap pelaku penembakan yang memiliki senapan tanpa izin dan menyalahgunakannya.
Identitas orang yang memiliki senapan mematikan itu sudah dikantongi namun belum bisa dipastikan apakah dia merupakan pelakunya.
Selain itu, Kapolda memastikan pihaknya terus melajukan pengejaran terhadap pemilik senjata untuk ditangkap.
"Makanya kita juga imbau segera menyerahkan diri, karena senjata itu masih belum kita dapatkan. Tapi sekarang pelakunya sedang dikejar," ungkap Irjen Husein Hamidi.