Satu Lagi TKW Asal Blitar Dipulangkan Paksa dari Hongkong Karena Terkena Aids
St (29), warga Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, TKW asal Blitar, dipulangkan paksa karena diduga terkena Aids oleh Pemerintah Hongkong
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - St (29), warga Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, TKW asal Blitar, dipulangkan paksa karena diduga terkena Aids oleh Pemerintah Hongkong setelah bekerja di negara itu sejak Tahun 2009.
Saat ini St sedang dirawat di RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi, setelah dijemput Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan Blitar dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.
"Ia baru tiba di rumah sakit sini tadi malam dengan diantarkan mobil ambulan milik RS Polri Kramat Jati," kata dr Yuni Sri Wulandari, Sekdin Kesehatan Kabupaaten Blitaar, Rabu (14/10/2015).
Kabar itu diketahui setelah Hery Noegroho, Bupati Blitar mendapat surat dari RS Polri tertanggal 6 Oktober 2015.
Isinya memberi tahu, ada warga asal Blitar sedang dirawat di RS Polri karena dipulangkan paksa oleh Pemerintah Hongkong.
Selanjutnya, Bupati Hery memerintahkan Dinkes dan Disnaker untuk menjemputnya.
Saat dijemput ke RS Polri, kondisi kesehatannya sangat memprihatinkan karena tubuhnya kurus dan lemah.
"Begitu datang, langsung kami bawa ke rumah sakit sini tanpa sempat dibawa pulang ke rumahnya karena kondisinya sangat butuh perawatan khusus," paparnya.
Sumber Surya.CO.ID, korban berangkat ke Hongkong Tahun 2009, lewat Tulungagung mengikuti alamat suaminya yang asal Tulungagung.
Selama di Hongkong, informasinya St tak pernah pulang dan hanya komunikasi lewat telepon dengan keluarganya di Blitar.
"Semua keluarganya bisa menerima dengan kondisi korban. Bahkan keluarganya kini sudah menungguinya di rumah sakit," ujar Segerianto, Kades Wonotirto, Rabu (14/10/2015).
Sebelumnya, Kt (33), TKW asal Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, dideportasi Pemerintah Malaysia karena diketahui terkena Aids.
Setelah dua hari berada di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), Jakarta Selatan, dijemput Dinas Sosial Pemkab Blitar, Sabtu (29/7/2015).