Tagih Hutang, Napi Lapas Kerobokan Ini Tusuk Kawan Satu Kamar
"Saksi napi yang kita tanyakan hanya mendengar cekcok lalu korban disuruh keluar dan saksi melihat korban berjalan ke klinik Lapas sendirian,"
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Suasana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Badung, Bali, Selasa (13/10/2015) pukul 12.30 Wita, tampak sepi.
Para napi tengah makan siang, tiba-tiba seorang napi bernama Multazam Aulawi mendatangi klinik Lapas dengan perut terluka.
Darah mengucur deras hingga petugas merujuknya ke RSUP Sanglah.
Multazam mengalami luka tusuk setelah terlibat perkelahian dengan rekan sesama napi, Deda Ardian Susanto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Multazam mengalami luka parah di atas perutnya.
Tikaman pisau lipat pelaku tembus di bawah ulu hati.
"Kejadiannya pas waktu sepi. Semuanya lagi makan siang. Karena keselamatan yang utama, kami langsung larikan ke sini (RSUP Sanglah)," kata petugas Lapas yang membawa korban ke Sanglah.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Yoan Septi Hendri, kejadian tersebut berawal dari masalah utang piutang.
Saat pelaku minum arak sendirian di blok D kamar 4, korban datang menghampiri.
Pelaku kemudian meminta hutang sebesar Rp 600 ribu kepada korban yang satu bulan belum dibayar.
Dari obrolan masalah hutang itulah akhirnya keduanya terlibat adu mulut.
Pelaku mengambil pisau lipat lalu menusuk perut korban sebanyak satu kali.
Pelaku kemudian meninggalkan korban.
Berdasarkan keterangan saksi saat itu, pelaku dan korban berada dalam satu kamar.
Namun saat terjadi penusukan tidak ada yang tahu.
"Saksi napi yang kita tanyakan hanya mendengar cekcok lalu korban disuruh keluar dan saksi melihat korban berjalan ke klinik Lapas sendirian," jelas Iptu Yoan.
Kini pelaku dan para saksi tengah diperiksa untuk dimintai keterangan guna mendalami motif penusukan.
Sementara korban masih diobservasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP Sanglah menunggu jam operasi.
Iptu Yoan mengatakan, korban mengalami satu kali tusukan di atas pusar tembus di bawah ulu hati.
"Keterangan dokter diduga pisau yang digunakan pelaku menusuk korban cukup panjang," terangnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Hukum dan HAM Bali, Nyoman Putra Surya Atmaja, membenarkan kejadian tersebut.
Ia telah mendapat laporan dari petugas Lapas tentang kasus penusukan ini.
Dari laporan tersebut dijelaskan Putra Surya, beberapa narapidana tengah duduk bercanda termasuk pelaku dan korban.
Namun entah apa masalah tiba-tiba ada perkelahian.
"Ternyata dua orang ini berkelahi dan teman-teman lainnya mengira bercanda biasa dan terjadilah penusukan terhadap korban," jelasnya.
Terkait dengan motif perkelahian tersebut, Surya Putra menyatakan dugaannya karena utang piutang.
Petugas Lapas tengah memeriksa pelaku dan saksi untuk mengetahui latar belakang masalahnya.
"Kita periksa dulu, kalau hasil pemeriksaan pelaku bersalah, kita sanksi tegas. Kalau ada unsur kelemahan petugas, kita periksa petugasnya," ujar Surya.
Adapun korban merupakan narapidana kasus pembunuhan dengan vonis 12 tahun penjara.
Sedangkan pelaku ditahan karena kasus narkotika dengan vonis 4 tahun, dan sudah berjalan 2 tahun 4 bulan. (*)