Tarik Wisatawan, Pemkab Batang Jamas 50 Pusaka
Sebanyak 50 pusaka milik Kabupaten Batang dikeluarkan dan melalui prosesi ritual di Pendopo Kantor Bupati Batang.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kabupaten Batang melakukan ritual budaya, penjamasan benda-benda pusaka pada malam 1 sura atau 1 Muharam 1437 H, Selasa (13/10/2015) malam.
Sebanyak 50 pusaka milik Kabupaten Batang dikeluarkan dan melalui prosesi ritual di Pendopo Kantor Bupati Batang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Batang, Sutiyo mengatakan, ritual itu merupakan kegiatan yang menguri-uri kebudayaan agar tetap lestari.
"Demi mengedepankan dan memahami nilai kebudayaan dan pariwisata. Kami juga harus turut serta bersinergi pada nilai - nilai keagamaan," kata dia, dalam rilis yang disampaikan Humas Pemkab Batang.
Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap satu kali dalam setahun dengan berbagai ritual Kha turun-temurun.
"Sebelum penjamasan semua pusaka diarak mengelilingi pendopo Agung Kabupaten Batang," katanya.
Selain sebagai budaya kearifan lokal yang harus dilestarikan, pihaknya berharap dapat juga sebagai daya tarik wisata di Kabupaten Batang.
"Ritual ini bisa menjadi magnet, untuk wisatawan berkunjung di Kabupaten Batang. Karena ritual ini memiliki banyak cerita budaya," kata dia.
Dia menyebutkan, penjamasan sebanyak 50 pusaka itu telah dilakukan secara bertahap dan sebagiannya adalah milik masyarakat umum.
"Mudah-mudahan dengan adanya penjamasan ini Kabupaten Batang dapat di berikan keselamatan," ujar dia. (*)