Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Santri Asal Malaysia Terancam 1 Tahun Penjara

''Setiap orang yang keluar masuk Indonesia tanpa pemeriksaan Imigrasi diancam hukuman penjara maksimal selama satu tahun,'' ujarnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Dua Santri Asal Malaysia Terancam 1 Tahun Penjara
TRIBUN KALTIM/NIKO RURU
Paspor milik salah seorang warga negara Malaysia, yang ditangkap aparat di Sebatik. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN  -  Imigrasi Klas II Nunukan bakal memproses hukum dua santri asal Malaysia yang diamankan Polisi, lantaran memasuki Pulau Sebatik, Indonesia tanpa dokumen keimigrasian.

Kedua santri salah satu pondok pesantren di Jawa Timur, itu diamankan Senin (12/10/2015) sore.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas II Nunukan, Bimo Mardi Wibowo mengatakan, Mohammad Zulkifli bin Ibrahim (25) dan Nasrul bin Ambo Tuo (21) telah melanggar pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

''Setiap orang yang keluar masuk Indonesia tanpa pemeriksaan Imigrasi diancam hukuman penjara maksimal selama satu tahun,'' ujarnya, Kamis (15/10/2015).

Disebutkan, Zulkifli yang merupakan warga Taman Desa Permai, Negeri Sembilan serta Nasrul, warga Taman Sri Titingan, Tawau, Sabah sedang menjalani penyidikan untuk mendalami lebih jauh kasus tersebut.

“Kita punya batas waktu selama 20 hari,” ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait upaya membawa kasus keduanya ke pengadilan, pihaknya segera menyampaikan pemberitahukan kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Malaysia di Pontianak.

“Ini sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Kedua warga negara Malaysia ini diamankan Polsek Sungai Nyamuk, karena dipastikan masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar.

Kepada petugas, Zulkifli mengaku masuk ke Indonesia secara illegal untuk menghemat biaya pengiriman barang.

Rencananya, mereka akan mengunjungi sanak famili di Kota Tarakan, untuk mengantarkan minuman dan makanan ringan serta buku-buku bacaan religius sebagai oleh oleh.

''Kalau lewat jalur tak resmi kami bayar 30 ringgit, kalau naik ferry reguler kami bayar 70 ringgit,'' katanya kepada petugas.

Dari Tarakan setelah mengunjungi keluarga, rencananya keduanya kembali menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al-fatah, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas