Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesta Arak dan Ganja, Honorer Pemda dan Tiga Pemuda Diciduk Polisi

Polisi langsung melakukan pemeriksaan di tempat dan menemukan dua linting ganja, satu korek gas dan handphone (HP).

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Pesta Arak dan Ganja, Honorer Pemda dan Tiga Pemuda Diciduk Polisi
Ist
Empat pemuda di Muntok diamankan di Mapolres Bangka Barat, setelah tertangkap basah sedang pesta minuman keras jenis arak sambil mengkonsumsi ganja, di depan SDN Kampung Pait Jaya Desa Air Belo Kecamatan Muntok, Senin (12/10/2015) sekitar pukul 23.30 WIB. 

Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA  -  Empat pemuda di Muntok, tertangkap basah saat pesta minuman keras jenis arak dan mengkonsumsi ganja di depan SDN Kampung Pait Jaya Desa Air Belo Kecamatan Muntok, Senin (12/10/2015) sekitar pukul 23.30 WIB.

Terungkapnya empat pemuda masing-masing Rus alias Udi (22), Wan alias Din (20), Har alias Jo (23) dan Fit (18) yang keempatnya warga Kecamatan Muntok tersebut, ketika Anggota Sat Sabhara Polres Bangka Barat, sedang patroli rutin di seputaran Muntok.

Har diketahui sebagai pegawai honorer di Pemkab Bangka Barat, sedangkan Rus, Wan dan Fit adalah pemuda pengangguran alias tidak punya pekerjaan.

Saat patroli melintasi jalan raya Pair Jaya depan SDN kampung setempat, anggota Sat Sabhara melihat empat pemuda tadi sedang nongkrong di lokasi tersebut.

Setelah didekati, ternyata empat pemuda itu sedang pesta arak.

Polisi langsung melakukan pemeriksaan di tempat dan menemukan dua linting ganja, satu korek gas dan handphone (HP).

Berita Rekomendasi

Terbukti membawa narkoba, Rus, Wan, Har dan Fit, langsung digelandang ke Mapolres Bangka Barat.

Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Candra Kurnia membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi bangkapos.com Rabu (14/10/2015) malam.

"Tersangka diamakan di Polres Bangka Barat, empat pemuda ini (salah satu diantaranya sebagai honor Pemkab Bangka Barat) ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka, sekarang empat orang itu masih dalam proses penyidikan," ungkap Candra

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas