Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Bantu Dorong Motor, Fir Malah Dirudapaksa Kakak Ipar Sendiri

Lalu tanpa basa-basi pelaku langsung mengajak korban untuk melakukan hal layaknya suami istri, di sekitaran kebun sawit milik PTPN V Sei Rokan.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Sudah Bantu Dorong Motor, Fir Malah Dirudapaksa Kakak Ipar Sendiri
net
Ilustrasi. 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Donny Putra

TRIBUNNEWS.COM, PASIRPANGARAIAN  -  Br, pria di Kecamatan Tandun tega melakukan pemerkosaan terhadap Fir (22), seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.

Ironisnya, korban merupakan adik ipar dari tersangka.

Warga RT. 010 RW 005 Desa Tandun Barat, KecamatanTandun ini awalnya hanya mengantarkan surat riset penelitian tugas akhir (skripsi) ke Kantor PTPN V Sei Tapung, pada Selasa (13/10/2015) sekitar pukul 08.00 WIB, pagi lalu.

Namun, karena pihak penerima surat menyarankan agar surat riset tersebut diantarkan ke kantor PTPN V Sei Rokan, tersangka Br bersama korban Fir, bergegas ke lokasi yang disarankan oleh pihak manajemen PTPN V Sei Tapung tersebut.

Setelah selesai dengan urusannya mereka pun langsung pulang ke rumah.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK Mhum melalui Kapolsek Tandun AKP Artisal mengatakan, kesempatan berduaan dalam perjalanan menuju pulang ke rumah, itu menjadi momen kejahatan yang dilakukan Br kepada adik iparnya.

BERITA REKOMENDASI

"Dalam perjalanan, sepeda motor yang mereka kendarai mogok. Lalu tersangka menyuruh korban untuk membantu menolong dengan cara mendorong sepeda motor itu," katanya (15/10/2015).

Ia menambahkan, seperti kemasukan setan, tiba-tiba Br memegang tangan korban.

Lalu tanpa basa-basi pelaku langsung mengajak korban untuk melakukan hal layaknya suami istri, di sekitaran kebun sawit milik PTPN V Sei Rokan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas