3000 Lebih PNS Nunukan Belum Terverifikasi
Amal mengatakan, gangguan internet yang terjadi belakangan ini, menjadi penyebab keterlambatan proses PUPNS.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Lebih 3.000 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Nunukan belum terverifikasi pada level dua Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) secara elektronik.
Kepala Sub Bidang Pengolahan Data pada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Nunukan, Amal mengatakan, sejak dibuka 1 September lalu, sudah 4.060 dari 4.144 PNS yang melakukan registrasi level satu.
“Jadi hanya 84 PNS yang sama sekali belum mendaftarkan diri dengan alasan menunggu gangguan sistem internet stabil,” ujarnya, Jumat (16/10/2015).
Namun dari sudah 4.060 itu, hanya 500 PNS yang sudah terverifikasi pada tahap dua.
Amal mengatakan, gangguan internet yang terjadi belakangan ini, menjadi penyebab keterlambatan proses PUPNS.
Pihaknya hanya berharap, agar pada PNS terus mencoba melakukan registrasi hingga berhasil.
Apalagi, untuk memudahkan proses registrasi, Badan Kepegawaian Negara telah mengalokasikan waktu khusus untuk setiap regional.
''Jadwal regional Kalimantan setiap Rabu, Sabtu dan Minggu,” katanya.
Verifikasi PUPNS dilakukan dalam tiga tahapan.
Pada tahap awal, PNS mendaftar pada aplikasi yang disediakan secara online melalui http://epupns.bkn.go.id/menu.
“Kemudian diverifikasi BKDD Nunukan sebelum diserahkan ke BKN,” ujarnya.
Pelaksanaan PUPNS ini diharapkan memudahkan pemerintah menentukan kebijakan dalam rangka proses seleksi jabatan yang valid.