Polres Boyolali Nyatakan Pasangan Gay Tak Melanggar Hukum
Antisipasi di antaranya terkait pengamanan ketertiban masyarakat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI – Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono menyatakan pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah antisipasi menyusul adanya “tasyakuran” Darino dan Dumani.
Antisipasi di antaranya terkait pengamanan ketertiban masyarakat.
Sehingga diharapkan kejadian kemarin tidak sampai memunculkan gejolak, terutama yang mengarah pada tindak kekerasan.
Menurut Kapolres, sejauh ini dari hasil penyelidikan, tidak terjadi pernikahan antara Darino dengan Dumani. Pasalnya saat “tasyakuran” tidak ada penghulu, surat nikah, dan sebagainya yang menjadi syarat pernikahan.
“Sejauh ini belum ada indikasi pelanggaran hukum. Sementara untuk pasal perzinahan, juga sulit diterapkan karena keduanya laki-laki. Sedangkan perzinahan biasanya untuk suami istri. Meski demikian kasus ini masih terus kami dalami terutama jika meresahkan masyarakat atau menganggu ketertiban umum,” jelas Kapolres yang juga menghimbau jangan sampai kejadian ini terulang lagi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Darino alias Clara membantah sudah menikah dengan Dumani. Terkait hajatan kemarin, mereka mengaku hanya sebagai bentuk tasyakuran kemitraan kerja, yakni usaha warung makan yang dinilai cukup sukses.
Penulis: Ario Bhawono
Sumber: JogloSemar.co