Sugeng Riyadi Menyerahkan Diri Atas Permintaan Istri
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim, Sugeng Riyono, menyerahkan diri ke Lapas Porong, Jumat (16/10/2015) pagi.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim, Sugeng Riyono, menyerahkan diri ke Lapas Porong, Jumat (16/10/2015) pagi.
Terpidana dugaan korupsi Pasar Induk Agrobisnis (PIA) Jemundo ini menyerahkan diri setelah mendapat permintaan dari istrinya.
Informasi yang dihimpun Surya.CO.ID, Kejari Sidoarjo sudah mengincar Sugeng sejak masuk ke RS Haji, awal pekan lalu. Kejari pun langsung berkomunikasi dengan manajemen RS.
Menurut sumber di lingkungan Kejati Jatim, Kejari minta tim dokter memberi kabar bila Sugeng sudah membaik.
“Pihak Kejari juga berkomunikasi dengan istrinya,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Sumber itu menambahkan, istri Sugeng juga memiliki peran dalam penyerahan diri ke Lapas Porong.
Istrinya yang meminta Sugeng menyerahkan diri.
Bukan hanya Sugeng yang tidak tenang selama belum menjalani vonis dugaan korupsi PIA Jemundo, tetapi juga istrinya.
Sugeng mendapat kepastian bisa meninggalkan RS, Kamis (15/10/2015) sore.
Istrinya pun langsung mengabarkan kondisi suaminya kepada Kejari.
Bahkan istrinya juga mengabarkan bahwa Sugeng akan menyerahkan diri pada Jumat (16/10/2015).
“Sugeng langsung berangkat ke Lapas dari RS,” tambahnya.
Dikonfirmasi hal itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Romy Arizyanto mengakui, Sugeng telah menyerahkan diri tapi pria asal Jambi ini enggan berkomentar banyak terkait penyerahan itu.
“Langsung konfirmasi ke Kejari Sidoarjo atau Lapas saja,” kata Romy singkat.
Bukan hanya Romy yang enggan berkomentar, Kajari Sidoarjo, Undang Mugopal yang ditemui di Kejati Jatim pun enggan berkomentar banyak.
Bahkan Undang berupaya menghindari kejaran wartawan yang akan konfirmasi.
“Saya belum tahu. Saya masih cari datanya,” kata Undang.