Enam Pengedar Sabu Lintas Negara Dibekuk di Sumba
Keenam pelaku ditangkap bersama barang bukti jenis sabu sebanyak 11 paket di kediaman Franky Untono.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, SUMBA – Polda NTT dan Polres Sumba Timur membekuk enam orang pengedar narkoba asal Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Enam orang pengedar sabu lintas negara tersebut dibawa dari Waigapu ke Kota Kupang, NTT dengan menggunakan maskapai penerbangan NAM Air.
Keenam orang gembong narkoba yang lama diburu polisi itu, digiring ke mobil Polda NTT dengan mengenakan penutup kepala dan dikawal ketat polisi bersenjata lengkap.
Di antara para tersangka, satu di antaranya adalah seorang pengusaha suku cadang sepeda motor dan mobil. Dia juga dikenal sebagai seorang kontraktor ternama di Waingapu, bernama Franky Untono.
Keenam pelaku ditangkap bersama barang bukti jenis sabu sebanyak 11 paket di kediaman Franky Untono.
Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abas kepada Kompas.com, Sabtu (17/10/2015) malam membenarkan penangkapan tersebut.
Namun, kata Jules, pernyataan resmi terkait kasus tersebut baru akan diberikan pada Senin (19/10/2015).