100 Akta Kelahiran Milik PNS Jember Terbukti Palsu
Sekira seratusan akta kelahiran pegawai negeri sipil ternyata palsu.
Editor: Y Gustaman
![100 Akta Kelahiran Milik PNS Jember Terbukti Palsu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dokumen-kependudukan-akta-kelahiran.jpg)
Laporan Wartawan Surya, Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember menemukan akta kelahiran palsu selama proses Pendataan Ulang PNS di Jember.
Sampai akhir pekan kemarin, petugas menemukan seratusan akta kelahiran palsu. Seratusan akta kelahiran palsu ini didapatkan selama dua bulan terakhir sejak program PU-PNS digelar.
"Aspal, asli tetapi palsu. Sekilas terlihat asli tetapi tidak terdata di dokumen kependudukan jadi ya sama saja palsu," ujar Kepala Dispendukcapil Jember, Arief Tyahyono, Senin (19/10/2015).
Arief menerangkan, sebagai syarat PUPNS, PNS harus membuat legalisasi akta kependudukan mereka di Dispendukcapil setempat. Di antaranya KTP, akte kelahiran, dan kartu keluarga.
"Kalau sekilas melihat kertasnya sama, printnya juga mirip. Namun setelah dicek, nomor register tidak sama bahkan tidak masuk ke dalam database kependudukan," imbuh Arief.
Mereka yang mengantongi akta kelahiran palsu, bisa dipastikan karena tidak mengurus sendiri administrasinya. Biasanya mereka memakai jasa calo atau meminta tolong pihak lain.
Karena akta kelahiran mereka diketahui palsu, mau tidak mau PNS yang bersangkutan harus mengurusi kembali akta kelahiran mereka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.