Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Giliran Warga Jombang Rusak Ekskavator Milik Kepala Dusun

Warga Kabupaten Jombang yang menolak penambangan terpaksa merusak alat berat milik Kepala Dusun Pucangsimo karena digunakan untuk pengerukan ilegal.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Giliran Warga Jombang Rusak Ekskavator Milik Kepala Dusun
Surya/Sutono
Warga merusak ekskavator yang digunakan untuk menggali tanah di sempadan sungai Konto, Kabuoaten Jombang, Senin (19/10/2015). Kini polisi sudah memasang garis polisi di ekskavator tersebut. 

Laporan Wartawan surya, Sutono

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Kematian Salim Kancil dan perjuangan teman-temannya melawan mafia tambang liar di Lumajang, merembet dan membangkitkan kesadaran warga.

Kali ini, warga Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkdeungmulyo, Kabupaten Jombang, merusak dan menyita ekskavator untuk menambang galian C di desa setempat. Mereka menuntut penambangan ilegal dihentikan.

Ekskavator milik Kepala Dusun Pucangsimo, Hari Setyo Widodo alias Kenthung (40), dipakai untuk menguruk tanah di sempadan Sungai Konto, yang berada di bawah wewenang Dinas Pengairan Jombang.

Masudin, tokoh warga setempat mengungkapkan, pengerukan berlangsung Minggu (18/10/2015) sore. “Mengetahui itu, malamnya warga menutup paksa aktivitas tersebut karena merusak lingkungan," ujar dia, Senin (19/10/2015).

Warga yang menolak penambangan terpaksa merusak alat berat tersebut. Beruntung perusakan tak berlangsung lama karena polisi yang mendapat laporan segera ke lokasi dan mengamankan ekskavator.

Hingga Senin, alat berat tersebut masih mangkrak di lokasi. Polisi terlihat sudah memasang garis polisi di sekeliling ekskavator tanda alat berat tersebut jadi barang bukti kepolisian.

Berita Rekomendasi

Masudin menambahkan, masyarakat berharap agar pengerukan tanah irigasi tersebut tidak terjadi lagi dan berharap polisi menindak tegas pemilik proyek galian.

Kapolres Jombang AKBP Sujarwoko membenarkan penyitaan dan perusakan alat berat tersebut. Namun ia meminta masyarakat tidak main hakim sendiri. "Jangan sampai terulang kasus Lumajang terjadi di Jombang," ujar dia.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas